TRENDING
PMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat Coretax
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Ini Strategi Optimalisasi Penerimaan Pajak Semester II/2021

Redaksi PajakOnline · 18 Agu 2021, 03.30 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Dalam upaya mencapai target penerimaan pajak tahun 2021, Pemerintah sadar akan banyak sekali tantangan yang harus dihadapi, terlebih dengan diberlakukannya PPKM seiring kembali meningkatnya kasus positif Covid-19.

Pemerintah dituntut selalu berusaha melihat dan memanfaatkan berbagai peluang untuk terus memperbaiki diri dengan memperhatikan perkembangan perekonomian terkini.

Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor, strategi optimalisasi penerimaan pajak semester II tahun 2021, di antaranya:

a. Terus memperbaiki probis layanan berbasis digital untuk memfasilitasi dan memberikan kemudahan WP, terutama selama masa pandemi.

b. Melakukan kegiatan pengawasan Pembayaran Masa (PPM) untuk memastikan setoran masa WP sesuai dengan kondisi ekonomi dan melakukan kegiatan pengawasan/Pengujian Kepatuhan Material (PKM) memanfaatkan data dan informasi yang dikelola DJP.

c. Kegiatan perluasan basis pemajakan, antara lain melalui penunjukan pemungut baru dan pengawasan pelaksanaan pemungutan PPN PMSE. Dapat diinformasikan bahwa sampai dg bulan Juli 21, sebanyak 55 PMSE melakukan pemungutan PPN senilai 2,64 Triliun rupiah (Rp1,9 T merupakan setoran tahun 2021)

d. Adapun sektor yang menjadi prioritas dalam penggalian potensi tahun 2021 khususnya pasca PPKM adalah sektor-sektor yang tentunya mengalami pertumbuhan (dinamisasi) dengan mempertimbangkan potensi pajak dan kemampuan wajib pajak untuk membayar (ability to pay).