TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

18 KPP Madya Capai Penerimaan Pajak Rp42,7 Triliun

Redaksi PajakOnline · 16 Sep 2021, 17.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya yang baru didirikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berhasil mencapai penerimaan pajak sebesar Rp42,7 triliun sejak mulai beroperasi 24 Mei 2021 lalu.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengungkapkan, sebagian besar pajak yang dikumpulkan 18 KPP Madya baru tersebut adalah PPN. Dari total realisasi penerimaan, PPN dalam negeri menyumbang 31% dan PPN Impor sebesar 25%.

Sektor perdagangan memiliki kontribusi terbesar terhadap penerimaan pajak 18 KPP Madya, yaitu mencapai 37,5%. Sementara itu, kontribusi sektor manufaktur terhadap penerimaan pajak 18 KPP Madya mencapai 27,4%. "Kami akan terus bekerja keras untuk mencapai target yang ditetapkan," kata Neil.

Neil mengatakan, KPP Madya baru diharapkan dapat meningkatkan kinerja pengawasan para wajib pajak. Jumlah seksi yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap wajib pajak pada KPP Madya ditambah dari yang sebelumnya hanya sebanyak 3 seksi, kini menjadi 6 seksi.

Seksi yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap wajib pajak pada KPP Madya adalah seksi pengawasan I hingga seksi pengawasan VI. Sebelum reorganisasi instansi vertikal, setiap KPP Madya tercatat memiliki 4 seksi pengawasan dan konsultasi (waskon).

Namun, hanya seksi waskon II hingga IV saja yang melaksanakan pengawasan terhadap wajib pajak. Melalui reorganisasi instansi vertikal, KPP Madya diharapkan mampu meningkatkan kontribusinya yakni menambah penerimaan pajak.