TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Investasi Sektor Manufaktur Capai Rp230 Triliun

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Industri pengolahan semakin bergeliat menggelontorkan dananya untuk meningkatkan kapasitas dan menjadikan Indonesia sebagai basis produksi, dalam upaya memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.

Hal ini tercermin dari realisasi penanaman modal sektor industri yang mencapai Rp230,8 triliun atau memberikan kontribusi sebesar 39,5% dari total nilai investasi yang menembus Rp584,6 triliun pada semester I tahun 2022.

“Sektor industri manufaktur nilai investasinya naik dari Rp167,1 triliun pada semester I-2021, menjadi Rp230,8 triliun di semester I-2022 atau naik double digit sebesar 38%,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya dikutip hari ini.

Menperin menjelaskan, selama ini peningkatan investasi di sektor industri selalu memberikan multiplier effect yang luas bagi perekonomian nasional.

Selain menambah devisa dan penyerapan tenaga kerja, juga akan memperkuat struktur manufaktur di dalam negeri sehingga industri di Indonesia bisa lebih berdaya saing hingga kancah global.

“Indonesia masih menjadi negara tujuan investasi, karena didukung dengan potensi pasar yang besar dan kebijakan pemerintah yang probisnis kepada para pelaku usaha, termasuk upaya mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19,” paparnya.

Agus menegaskan, pemerintah bertekad untuk konsisten meningkatkan iklim usaha dan investasi yang kondusif. Melalui upaya pengendalian pandemi Covid-19 yang maksimal, capaian realisasi investasi akan terus meningkat.

Merujuk data Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pada Januari-Juni 2022, penanaman modal dalam negeri (PMDN) sektor industri sebesar Rp65,2 triliun atau berkontribusi 23,8% dari total PMDN yang mencapai Rp274,2 triliun.

Sementara itu, penanaman modal asing (PMA) sektor industri menembus Rp165,6 triliun atau menyumbang paling tinggi sebesar 53,4% dari total PMA yang mencapai Rp310,4 triliun.

“Investor saat ini lebih banyak mengincar sektor produktif seperti industri manufaktur dibanding sektor lainnya. Oleh karena itu, selain mendorong sektor industri padat modal untuk transfer teknologi, kami juga memacu sektor industri padat karya sebagai upaya meningkatkan serapan tenaga kerja di dalam negeri,” tutur Menperin.

Dijelaskannya, sepanjang semester I -2022, sektor manufaktur yang memberikan sumbangsih paling besar terhadap capaian PMDN adalah industri makanan dengan nilai mencapai Rp24,2 triliun atau naik 8,8% secara tahunan.

Selanjutnya, untuk capaian PMA, kontribusi paling besar dari sektor manufaktur adalah industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya yang mencapai USD5,7 miliar atau naik 26,3% serta industri kimia dan farmasi sebesar USD1,8 miliar atau naik 8,1%.

“Secara kumulatif, untuk PMDN dan PMA pada semester I-2022, investasi sektor manufaktur yang paling dominan adalah industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya sebesar Rp87,9 triliun atau naik 15%, disusul industri makanan sebesar Rp42 triliun atau naik 7,2%,” sebut Agus.

Menurutnya, kebijakan pemerintah yang konsisten menerapkan hilirisasi industri dan menyetop ekspor bahan mentah, dinilai menjadi potensi peningkatan investasi khususnya di industri peleburan dan pemurnian (smelter).

“Pabrik smelter mulai tumbuh di sejumlah wilayah luar Jawa. Artinya, akan mendorong pemerataan ekonomi atau sejalan dengan pembangunan Indonesia sentris,” pungkas Agus.