PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melakukan blunder. Kali ini Jokowi melalui video mempromosikan makanan Indonesia, yang salah satunya bipang ambawang (panggang babi) dari Kalimantan.
Sebelumnya, Jokowi juga melakukan blunder dalam kasus Perpres Miras dan pernyataannya mengenai benci produk asing.
Hal semacam itu seharusnya tidak boleh terjadi bila ring satu Presiden, termasuk Tim Komunikasinya, sangat selektif dan korektif terhadap semua hal yang keluar dari istana. Mereka harus mempertimbangkan secara komprehensif dan integratif dari setiap kebijakan yang diambil Presiden Jokowi.
Hal yang sama juga berlaku pada pidato dan pernyataan presiden yang ditujukan untuk konsumsi publik. Semuanya harus diseleksi sehingga yang keluar dari presiden sangat terukur dan dampaknya sudah dapat diperhitungkan sebelumnya.
Kasus promosi bipang ambawang misalnya, sangat tidak sesuai disampaikan di Bulan Ramadhan. Komunikasi seperti ini sangat mengabaikan empati terhadap umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Karena itu, wajar kalau akhirnya munculnya reaksi keras dari masyarakat. Mereka menilai pesan promosi seperti itu tidak toleran terhadap umat Islam.
Memang ada upaya pelurusan atas apa yang disampaikan Jokowi, namun tetap saja tidak menolong. Justru hal itu dinilai masyarakat hanya sebuah pembenaran.
Kalau pembenaran semacam itu terus dilakukan, dikhawatirkan akan memunculkan masyarakat lebih luas. Di sini perlu kebesaran jiwa Presiden Jokowi mengakui kesalahan dengan meminta maaf kepada umat Islam.
Jadi, kalau Presiden melakukan blunder dalam kebijakan dan pernyataan, maka dapat diduga orang-orang di ring satu dan tim komunikasi presiden bekerja tidak maksimal atau tidak menutup kemungkinan mereka memiliki agenda sendiri di luar agenda presiden.
Dalam komunikasi politik, blunder seperti itu tentu dapat menimbulkan ketidakpastian di masyarakat. Dalam setiap ketidakpastian akan memunculkan kebingungan di tengah masyarakat.
