TRENDING
DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo Sigit
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Presiden Jokowi: Optimalkan Pajak dan Efisiensi Belanja Tahun Depan

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengarahkan agar perencanaan keuangan negara harus lebih tepat karena pada 2023 defisit APBN wajib berada di bawah 3 persen. Oleh karena itu, memerlukan peningkatan kualitas belanja dan penerimaan perpajakan.

Defisit dinaikkan sejak 2020 untuk kepentingan penanganan pandemi Covid-19. "Tahun depan kita akan memulai lagi ketentuan sesuai regulasi, defisit di bawah 3 persen PDB, karena itu perencanaan harus betul-betul tepat," kata Presiden Jokowi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2022 pada Kamis (28/4/2022).

Hadir sejumlah menteri yang akan membahas arah kebijakan pembangunan Indonesia. Salah satu sorotan Jokowi adalah langkah konsolidasi fiskal Indonesia, yakni dengan mengembalikan tingkat defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) ke bawah 3 persen.

Terdapat dua komponen yang akan menentukan tingkat defisit APBN, yakni penerimaan dan belanja. Defisit dapat turun dengan meningkatkan penerimaan, menurunkan belanja, atau perpaduan dari keduanya.

Meskipun begitu, Jokowi menegaskan bahwa jajarannya harus melakukan langkah lebih optimal. Penerimaan harus ditingkatkan melalui reformasi perpajakan dan belanja harus dijalankan dengan efektif, bukan sekadar berkurang atau bertambah.

"Lakukan angka penajaman belanja sehingga kualitas semakin baik, optimalkan penerimaan perpajakan," katanya.

Presiden Jokowi mengatakan pemerintah harus bekerja keras dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Indonesia harus mampu menghadapi gejolak ekonomi global yang ada agar tidak menghambat pertumbuhan ekonomi.