TRENDING
Ungkap Motif dan Aktor Intelektual Penyadapan PresidenPemerintah Masih Kaji Pajak Digital QRISIndonesia Perkuat Pertukaran Data Pajak Global, DJP Siap Akses Informasi Perusahaan Multinasional Mulai Tahun DepanDJP Tunjuk Tiga Pemungut PPN PMSE BaruDJP Siapkan Penambahan Pemungut PPN Digital Luar Negeri, Enam Lembaga Keuangan Sudah DitunjukDJP Beri Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Wajib Pajak Harus Ajukan Lewat CoretaxMenkeu Tegaskan Dompet Digital dan Transfer Uang Tak Otomatis Kena PPNPolri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi sebagai Tersangka Penyadapan Presiden PrabowoDJP Perluas Pengawasan Transaksi Digital Luar Negeri, Cegah Pemungutan PPN BergandaKunjungan Wisatawan Mancanegara 12,01 Juta hingga September 2026, Pariwisata Indonesia Terus TumbuhEkonomi Indonesia Menguat, Optimistis Momentum Pertumbuhan di Tengah Tekanan GlobalBukan Pajak Baru, Pungutan PPN Hanya untuk Transaksi Barang dan Jasa Digital Luar NegeriBEI Evaluasi Insentif Pajak Emiten, Tarif PPh Badan 19 Persen Jadi Daya Tarik Perusahaan Melantai di BursaPemprov DKI Jakarta Kembali Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Berlaku Otomatis Tanpa PermohonanSoal Transfer Uang Pribadi Kena Pajak, Ini Kata DJPNeraca Perdagangan Indonesia September 2026 Surplus USD3,36 Miliar, Defisit Migas Jadi PerhatianUngkap Motif dan Aktor Intelektual Penyadapan PresidenPemerintah Masih Kaji Pajak Digital QRISIndonesia Perkuat Pertukaran Data Pajak Global, DJP Siap Akses Informasi Perusahaan Multinasional Mulai Tahun DepanDJP Tunjuk Tiga Pemungut PPN PMSE BaruDJP Siapkan Penambahan Pemungut PPN Digital Luar Negeri, Enam Lembaga Keuangan Sudah DitunjukDJP Beri Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Wajib Pajak Harus Ajukan Lewat CoretaxMenkeu Tegaskan Dompet Digital dan Transfer Uang Tak Otomatis Kena PPNPolri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi sebagai Tersangka Penyadapan Presiden PrabowoDJP Perluas Pengawasan Transaksi Digital Luar Negeri, Cegah Pemungutan PPN BergandaKunjungan Wisatawan Mancanegara 12,01 Juta hingga September 2026, Pariwisata Indonesia Terus TumbuhEkonomi Indonesia Menguat, Optimistis Momentum Pertumbuhan di Tengah Tekanan GlobalBukan Pajak Baru, Pungutan PPN Hanya untuk Transaksi Barang dan Jasa Digital Luar NegeriBEI Evaluasi Insentif Pajak Emiten, Tarif PPh Badan 19 Persen Jadi Daya Tarik Perusahaan Melantai di BursaPemprov DKI Jakarta Kembali Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Berlaku Otomatis Tanpa PermohonanSoal Transfer Uang Pribadi Kena Pajak, Ini Kata DJPNeraca Perdagangan Indonesia September 2026 Surplus USD3,36 Miliar, Defisit Migas Jadi Perhatian
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

JNE Kirim 10 Ribu Masker untuk Paramedis ke Seluruh Indonesia

·

JNE Kirim 10 Ribu Masker untuk Paramedis ke Seluruh Indonesia

PajakOnline.com—JNE bantu salurkan 10 ribu masker ke 25 rumah sakit rujukan pasien Corona di berbagai kota di Indonesia, termasuk DKI Jakarta. Masker-masker untuk para tenaga medis tersebut tersedia berkat kegiatan penggalangan donasi lewat platform online kitabisa.com oleh Adib Hidayat yang merupakan seorang penulis dan pengamat musik Indonesia.

Kolaborasi antara Adib Hidayat dan JNE ini dilakukan karena masker adalah salah satu APD (Alat Pelindung Diri) utama para tenaga medis sebagai garda terdepan dalam mengatasi pandemi Corona. Oleh karena itu, bantuan masker ini khusus ditujukan untuk para dokter, perawat, sopir ambulans, dan sebagainya, yang bertugas langsung menangani pasien dengan status positif terinfeksi Corona.

Kerjasama ini juga dijalankan karena tingkat kebutuhan masker sangat tinggi oleh para tenaga medis di berbagai rumah sakit, sehingga persediaannya terus menipis, atau bahkan kurang. Padahal, penggunaan masker sangat penting agar para tenaga medis tersebut tidak tertular oleh virus Corona dari pasien yang terinfeksi.

Ribuan masker bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Adib Hidayat di kediamannya yang berada di Kelapa Dua, Depok, pada Senin (30/3/2020). Tim khusus dari JNE Depok pun melakukan pick up langsung agar masker-masker tersebut dapat segera didistribusikan kepada tenaga medis yang membutuhkan.

“Upaya memerangi pandemi virus Covid-19 harus dilakukan dengan kerjasama dan kolaborasi dengan berbagai pihak di beragam bidang. Dengan bersinergi maka JNE optimis semangat, bersama-sama kita buat Indonesia sehat," ujar Eri Palgunadi, VP of Marketing JNE kepada PajakOnline.com.

Sejalan dengan Eri, Adib Hidayat pun menyampaikan, bergerak bersama dengan berdonasi bantu menyediakan alat perlindungan diri bagi tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan Corona.

"Saat kita beristirahat di rumah, ada dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lain yang sigap merawat pasien corona. Resiko pekerjaan mereka sangat tinggi. Ketika stok alat perlindungan diri semakin menipis, kita perlu bersolidaritas untuk menyediakan masker dan alat perlindungan diri lainnya,” tutur Eri.

Selain berkolaborasi dengan Adib Hidayat, JNE pun bekerjasama dengan pihak lainnya, seperti pengiriman sabun antiseptik ke puskemas di Labuan Bajo kerja sama dengan 1000 Hari Foundation, pengiriman baju APD hazmat ke berbagai rumah sakit rujukan pemerintah hasil karya designer kenamaan Anne Avantie, pengiriman masker ke beberapa rumah sakit rujukan nasional kerjasama dengan PT Sritex Solo, serta kolaborasi bermanfaat lainnya untuk meringankan beban tenaga medis.  

Tidak hanya itu, secara mandiri JNE pun menggelar program diskon ongkir sebesar 50% khusus untuk kiriman masker di seluruh Indonesia mulai 1 – 30 April 2020. JNE juga terus melakukan berbagai langkah pencegahan di internal perusahaan, seperti penyemprotan disinfektan sebelum paket dikirimkan, dan peningkatan kebersihan karyawan frontliner yang bertemu langsung dengan pelanggan atau yang menangani seluruh proses pengiriman. Begitu juga para karyawan back office yang kini menerapkan Work From Home sesuai himbauan pemerintah.

Agar dapat selalu memenuhi kebutuhan pengiriman paket masyarakat ditengah pandemi Corona, JNE terus berupaya agar seluruh paket pelanggan tersampaikan. Untuk paket dengan tujuan yang memiliki kebijakan khusus dari pemerintah atau instansi setempat, JNE memaksimalkan strategi distribusi dengan melaksanakan proses pengantaran sesuai aturan yang berlaku.

#PajakOnline #BanggaBayarPajak #KonsultanPajakOnline

Berita lainnya di Headlines