Jakarta, PajakOnline — PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan penambahan rangkaian pada sejumlah perjalanan kereta api pada 7 September 2026. Penyesuaian kapasitas ini dilakukan untuk memberikan pilihan perjalanan yang semakin beragam bagi pelanggan seiring dengan kebutuhan mobilitas masyarakat.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan, penambahan rangkaian merupakan bagian dari penyesuaian layanan KAI dalam menyediakan kapasitas perjalanan sesuai kebutuhan masyarakat.
Penambahan rangkaian mencakup layanan kelas eksekutif hingga ekonomi dengan dukungan sarana kereta api Stainless Steel New Generation dan New Image. “Penambahan rangkaian ini memberikan pilihan perjalanan yang lebih luas dengan dukungan sarana yang semakin nyaman,” ujar Anne dalam keterangan resmi, Senin (7/9/2026).
Adapun perjalanan kereta api yang mendapatkan penambahan rangkaian pada 7 September 2026 yaitu KA 2B Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasarturi dengan tambahan menjadi 9 kereta eksekutif dengan jenis sarana Eksekutif Stainless Steel New Generation.
Sementara KA 204 Tegal Bahari, KA 203 Tegal Bahari, dan KA 164A Gumarang mendapatkan penambahan kapasitas menjadi 4 kereta eksekutif dan 7 kereta ekonomi dengan jenis sarana Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation.
Adapun KA Gunung Jati mendapatkan penambahan kapasitas menjadi 5 kereta eksekutif dan 5 kereta ekonomi dengan jenis sarana Eksekutif dan Ekonomi New Image.
Anne menjelaskan, KAI terus memastikan kesiapan layanan melalui pengaturan sarana, prasarana, serta operasional perjalanan agar pelanggan dapat melakukan perjalanan dengan nyaman dan aman.
