TRENDING
Pemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 Triliun
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kanwil DJP Jaksel I Capai Target Penerimaan Pajak Tahun 2023

Redaksi PajakOnline · 23 Jan 2024, 03.50 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan (Jaksel) I kembali berhasil melampaui target penerimaan pajak tahunan untuk ketiga kalinya secara berturut-turut. Dengan merealisasikan Rp87,186 Triliun, maka Kanwil DJP Jakarta Selatan I mencapai 103,67% dari target tahun 2023 sebesar Rp Rp84,099 Triliun.

Penerimaan tersebut tumbuh sebesar 12,73% dibandingkan penerimaan tahun lalu. Prestasi ini juga didukung dengan tercapainya target penerimaan pajak oleh seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Selatan I.

Secara nasional, DJP juga telah mencapai target penerimaan pajak untuk ketiga kalinya secara berturut-turut. Sepanjang tahun 2023, DJP membukukan capaian penerimaan nasional sebesar Rp1.869,23 Triliun, setara dengan 102,8% dari target Perpres 75/2023 yang berjumlah Rp1.818,24 Triliun. Kanwil DJP Jakarta Selatan I merupakan salah satu unit vertikal DJP dengan wilayah kerja di sebagian Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan. Wilayah kerja Kanwil DJP Jakarta Selatan I meliputi empat kecamatan dan 26 kelurahan, yaitu Kecamatan Mampang Prapatan (5 kelurahan), Kecamatan Pancoran (6 kelurahan), Kecamatan Setiabudi (8 kelurahan), dan Kecamatan Tebet (7 kelurahan).

Penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Selataan I tahun 2023 berasal dari beberapa sektor dominan, di antaranya sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sebesar 26,12%, sektor Industri Pengolahan sebesar 12,38%, dan sektor Aktivitas Keuangan dan Asuransi sebesar 11,37%.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan I Dionysius Lucas Hendrawan mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak, pemangku kepentingan, dan para pegawai di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Selatan I atas kontribusi dan sinergi dalam pencapaian target penerimaan tahun 2023. Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan I berharap prestasi capaian ini dapat menjadi semangat bagi semua pihak untuk berkontribusi kepada negara dengan merealisasikan penerimaan pajak tahun 2024.