PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Timur dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Indonesia sepakat menandatangani Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama dengan Tax Center STIE Indonesia di Auditorium Paisal Kamal, Kampus STIE Indonesia, Rabu (10/5/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua STIE Indonesia, Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Fatahillah Jakarta (YPFJ), Ketua Pengurus YPFJ, Sekretaris YPFJ, Bendahara YPFJ, Pengurus YPFJ, Ketua Tax Center, Wakil Ketua I, II, III, IV, para Dosen STIE Indonesia, Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur, Kepala Bidang P2Humas, Kepala Bagian Umum, Kepala KPP Pratama Jakarta Pulogadung, serta 150 mahasiswa STIE Indonesia dan 15 relawan pajak.
Membuka kegiatan, sambutan disampaikan oleh Ketua STIE Indonesia Associate Prof. Drs. Ridwan Maronrong, M.Sc. “Kami menyambut baik acara hari ini, Tax Center kami berdiri sejak Tahun 2012, Tax Center menjadi sangat penting untuk membantu menyosialisasikan peraturan perpajakan, baik kepada dosen, mahasiswa, maupun masyarakat. Kegiatan yang telah dilakukan oleh Tax Center adalah seminar, lokakarya, workshop perpajakan, konsultasi dan penyuluhan pajak," tegas Ridwan.
