TRENDING
BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakBPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi Pajak
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kanwil DJP Jawa Barat II Sosialisasikan Coretax

Redaksi PajakOnline · 9 Nov 2025, 04.20 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat II kembali menyelenggarakan sosialisasi Coretax SPT Tahunan Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi yang berlangsung di Aula Lantai 3 Kanwil DJP Jawa Barat II selama dua hari, pada 30 September hingga 01 Oktober 2025.

Sosialisasi ini mengundang 90 wajib pajak badan dan 30 wajib pajak orang pribadi untuk mengikuti praktik langsung cara pengisian SPT Tahunan melalui Coretax. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian sosialisasi yang akan digelar rutin setiap hari Selasa dan Rabu hingga akhir Desember 2025. Melalui program ini, Kanwil DJP Jawa Barat II menargetkan sejumlah 1200 wajib pajak badan dan orang pribadi di wilayah kerja untuk dapat mengikuti kegiatan secara bertahap.

Dalam kegiatan ini, setiap wajib pajak tidak hanya menerima materi, tetapi juga melakukan praktik langsung menggunakan aplikasi Coretax. Peserta diarahkan untuk mengisi SPT Tahunan melalui simulasi dengan pendampingan dari Fungsional Penyuluh Pajak. Dengan metode ini, diharapkan peserta dapat lebih mudah memahami alur pelaporan dan terbiasa menggunakan fitur-fitur yang tersedia.

Dalam paparannya, Angga Indra Nugraha, Fungsional Penyuluh Kanwil DJP Jawa Barat II menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya memastikan kelancaran pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025.

Angga menjelaskan adanya beberapa pembaruan fitur dalam Coretax yang semakin memudahkan wajib pajak. “Salah satu contoh perubahan adalah pada menu posting SPT yang kini dapat menampilkan prepopulated daftar pajak yang sudah dipotong oleh pihak lain tetapi editable. Dengan begitu, wajib pajak tidak perlu lagi menginput secara manual, sehingga proses pelaporan SPT Tahunan menjadi lebih cepat, akurat, dan efisien,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sosialisasi Coretax bukan hanya sekadar pengenalan aplikasi, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan wajib pajak dapat memanfaatkan fitur-fitur Coretax untuk mempermudah kewajiban perpajakannya.

Kanwil DJP Jawa Barat II berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan pendampingan kepada wajib pajak hingga seluruh target peserta tercapai. Kehadiran aktif wajib pajak dalam setiap sesi sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan sekaligus memperkuat sinergi antara DJP dan masyarakat dalam mewujudkan sistem perpajakan yang modern, akuntabel, dan transparan.