PajakOnline.com—Kejati Banten memeriksa tiga orang pejabat terkait dugaan korupsi penggelapan pajak kendaraan di Samsat Kelapa Dua, Tangerang. Salah satunya Bendahara Samsat Kelapa Dua.
"Hari ini pemeriksaan tiga orang saksi perkara dugaan korupsi Samsat Kelapa Dua," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten Ivan H Siahaan kepada wartawan di Serang.
Ketiga saksi yang diperiksa ialah SM selaku bendahara Samsat Kelapa Dua pada 2022, CRI bendahara pembantu Samsat Kelapa Dua pada 2021, dan SJ selaku Kepala Subbagian Tata Usaha Samsat Kelapa Dua.
"Para saksi dilakukan pemeriksaan yang dituangkan di BAP saksi sebagai rangkaian proses penyidikan," ujarnya.
Penyidikan kasus ini terus berjalan untuk menemukan fakta hukum korupsi di Samsat Kelapa Dua. Sebelumnya, Senin (25/4/2022) tiga orang juga diperiksa, yaitu Kepala Samsat Bayu Adi Putranto, Hendra Saputra Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan, serta saksi berinisial TBI sebagai pekerja di control room Samsat.
