TRENDING
BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakBPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi Pajak
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kemendag Terima Ribuan Pengaduan Konsumen, Mayoritas dari Belanja Online

Redaksi PajakOnline · 8 Jul 2022, 13.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) menerima 3.692 pengaduan konsumen sepanjang semester I/2022. Sebanyak 86,1% pengaduan tersebut berasal dari konsumen belanja online atau e-commerce.

Dirjen PKTN Veri Anggrijono menilai tingginya angka pengaduan dari sektor belanja online menunjukkan makin banyaknya masyarakat pengguna platform belanja online tersebut. Kenaikan jumlah secara signifikan memang terjadi sejak pandemi Covid-19 melanda, dengan pergeseran pola belanja dari offline ke online.

"Penyelesaian pengaduan konsumen menjadi priroitas kami sebagai wujud perlindungan terhadap konsumen," kata Veri melalui keterangannya, dikutip Jumat (8/7/2022).

Secara rinci pengaduan dari sektor e-commerce mencakup sektor makanan dan minuman, jasa keuangan, jasa transportasi, pariwisata, dan elektronika/kendaraan bermotor.

Kemudian, jenis pengaduan yang disampaikan konsumen pun beragam. Veri mengungkapkan pengaduan yang masuk paling banyak berupa pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak, barang tidak diterima konsumen, pembatalan sepihak oleh pelaku usaha, waktu kedatangan barang yang tidak sesuai dengan perjanjian, hingga persoalan pengembalian dana alias refund.

Selain itu, pengaduan yang masuk juga mencakup perkara penambahan (top up) saldo dan penggunaan aplikasi platform atau media sosial.

"Sebanyak 99,8% atau 3.687 pengaduan telah diselesaikan dan 5 sedang diproses," kata Veri.
Dalam merespons setiap pengaduan yang masuk, Veri menambahkan, Kemendag menunggu kelengkapan data, menganalisis dokumen, mengklarifikasi, dan memfasilitasi penyelesaian pengaduan antara dokumen dan pelaku usaha.

Sepanjang Januari-Juni 2022 aplikasi Whatsapp menjadi saluran layanan pengaduan konsumen yang paling banyak digunakan. Sebanyak 3.116 pengaduan disampaikan melalui Whatsapp, 34 pengaduan lewat telepon, 6 pengaduan disampaikan secara langsung dengan mendatangi kantor Kemendag, dan 1 pengaduan lewat surat.