PajakOnline.com—Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney selaku pemegang saham perusahaan mengangkat Novie Riyanto sebagai Komisaris Utama PT Angkasa Pura I (AP I). Selain itu, Novie saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Adapun keputusan ini tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia Selaku Para Pemegang Saham PT Angkasa Pura I Nomor SK-227/MBU/08/2023 dan Nomor KEP.INJ.03.06/23/08/2023/A.0069 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT Angkasa Pura I.
Dengan melalui surat keputusan yang ditetapkan di Jakarta pada 7 Agustus 2023 tersebut, para pemegang saham mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Djoko Sasono sebagai Komisaris Utama AP I, dan Tri Budi Satriyo sebagai Komisaris Independen serta kemudian mengangkat Novie Riyanto sebagai Komisaris Utama AP I.
"Mewakili manajemen, kami mengucapkan rasa terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Djoko Sasono dan Bapak Tri Budi Satriyo atas kontribusi dalam membina serta mengarahkan manajemen AP I selama periode lima tahun terakhir," kata Vice President Corporate Secretary AP I Rahadian D Yogisworo, dalam keterangannya dikutip hari ini.
Rahadian mengatakan, pihaknya optimistis Novie akan dapat membawa kontribusi positif terhadap perusahaan melihat pengalaman Novie di dunia penerbangan dan kebandarudaraan nasional.
