TRENDING
DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo Sigit
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kepatuhan WP Non Karyawan Belum Sampai 50%

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sebanyak 14,59 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dari Wajib Pajak hingga 18 Oktober 2023. Namun, tingkat kepatuhan formal Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) non karyawan yang menyampaikan SPT Tahunan dinilai masih rendah.

Sebab, baru ada sebanyak 1,5 juta SPT Tahunan yang dilaporkan oleh WP OP non karyawan atau mencapai kepatuhan 34,09% dari total 4,4 juta wajib SPT Tahunan.

"Sejumlah 1,5 juta SPT merupakan SPT Tahunan yang dilaporkan oleh WP OP non karyawan," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti.

Dwi mengatakan, sebagian besar wajib SPT non karyawan adalah Wajib Pajak UMKM yang memiliki omset setahun di bawah Rp500 juta. Untuk itu, DJP senantiasa melakukan edukasi agar para Wajib Pajak UMKM tersebut tetap dapat memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunannya.

Tingkat kepatuhan WP non karyawan semakin rendah. Berdasarkan data kementerian keuangan, rasio kepatuhan formal WP OP non karyawan di tahun 2021 hanya sebesar 45,53%. Angka ini lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang sebesar 52,44%. (Wiasti Meurani)