PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sebanyak 14,59 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dari Wajib Pajak hingga 18 Oktober 2023. Namun, tingkat kepatuhan formal Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) non karyawan yang menyampaikan SPT Tahunan dinilai masih rendah.
Sebab, baru ada sebanyak 1,5 juta SPT Tahunan yang dilaporkan oleh WP OP non karyawan atau mencapai kepatuhan 34,09% dari total 4,4 juta wajib SPT Tahunan.
"Sejumlah 1,5 juta SPT merupakan SPT Tahunan yang dilaporkan oleh WP OP non karyawan," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti.
