TRENDING
Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganPenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Ketua Dewan Pembina Tax Payer Community Arfan: Kepercayaan Masyarakat Menentukan Keberhasilan Reformasi Perpajakan

Redaksi PajakOnline · 8 Agu 2026, 06.05 WIB · pajakonline.com

Jakarta, PajakOnline – Ketua Dewan Pembina Tax Payer Community Arfan mengajak seluruh elemen bangsa memperkuat budaya kepatuhan pajak sebagai fondasi pembangunan nasional. Setiap uang pajak yang dibayarkan wajib pajak menjadi sumber pembiayaan berbagai sektor strategis, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, hingga pertahanan negara.

“Pajak adalah investasi sosial yang manfaatnya dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Jangan lagi melihat pajak sebagai beban, tetapi sebagai investasi bersama bagi masa depan bangsa,” kata Arfan saat menyampaikan Pidato Sambutan dalam Tax Payer Conference 2026 yang dirangkai dengan Seminar Nasional bertema “Pajak Adil Data Akurat, Kepatuhan Tumbuh Indonesia Berkah” pada Rabu, 15 Juli 2026 di Swiss-Belhotel, Jakarta Selatan. Kegiatan tersebut juga dalam rangka memperingati Hari Pajak Nasional dan Hari Ulang Tahun Ke-20 PajakOnline (2006–2026).

[caption id="attachment_82901" align="alignnone" width="1470"] Ketua Dewan Pembina Tax Payer Community Arfan.[/caption]

Di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh tantangan, Arfan menilai Indonesia membutuhkan fondasi fiskal yang kuat melalui penerimaan pajak yang sehat dan berkelanjutan.

Arfan mengapresiasi langkah pemerintah yang terus menjalankan reformasi perpajakan melalui penyederhanaan regulasi, teknologi digitalisasi dan peningkatan kualitas pelayanan.

Arfan menyebutkan, Keberhasilan reformasi perpajakan ditentukan tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Ia mengapresiasi berbagai langkah reformasi yang telah dilakukan pemerintah, mulai dari penyempurnaan regulasi, digitalisasi administrasi perpajakan, hingga peningkatan kualitas pelayanan. Namun, menurutnya, kemajuan tersebut belum akan memberikan dampak maksimal apabila belum diikuti meningkatnya kepercayaan publik.

“Reformasi pajak tidak hanya ditentukan oleh regulasi atau teknologi. Yang paling menentukan adalah kepercayaan antara pembayar pajak dan pemerintah,” kata Arfan.

Arfan menjelaskan, kepercayaan akan tumbuh ketika masyarakat merasakan bahwa pajak yang dibayarkan benar-benar kembali dalam bentuk pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, dan program perlindungan sosial.

Arfan mengungkapkan, kepatuhan pajak yang paling kuat lahir dari kesadaran, bukan semata karena ancaman sanksi. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, pajak tetap menjadi instrumen utama untuk menjaga kesinambungan pembangunan nasional.

Baca Juga:

https://www.pajakonline.com/tax-payer-conference-2026-pajak-adil-data-akurat-kepatuhan-tumbuh-indonesia-berkah/