PajakOnline.com—Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil tes kesehatan pasangan Capres-Cawapres di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Hasil tes tiga pasangan capres-cawapres diketahui setelah KPU menerima berkas hasilnya dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinyatakan lolos tes kesehatan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tes kesehatan, ketiga pasangan capres-cawapres mampu untuk menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden. Kedua, dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” katanya, di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (27/10/2023).
Kepala RSPAD Gatot Subroto Letjen Budi Sulistya menambahkan, dalam pemeriksaan tes kesehatan ketiga bakal calon tidak mengalami kendala baik kesehatan jasmani dan rohani.
“Secara garis besar tiap-tiap bakal calon memiliki hasil pemeriksaan kesehatan yang tidak ada kendala baik kesehatan jasmani dan rohani. Selain itu, tidak didapatkan penyalahgunaan narkoba pada semua calon,” katanya.
