TRENDING
Sebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang Perpajakan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Layanan DJBC Semakin Mudah dan Prima

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) semakin memberikan kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan bea dan cukai dengan menyempurnakan sistem aplikasi Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) 4.0. Aplikasi tersebut terus dikembangkan menyesuaikan perkembangan zaman.

Kepala Subdit Humas dan Penyuluhan DJBC mengungkapkan, sistem teknologi informasi DJBC telah mengalami beberapa masa evolusi. DJBC mulai mengembangkan sistem Customs Fast Release System (CFRS) pada 2012. Pengembangan sistem teknologi informasi terus berlanjut, hingga akhirnya diberlakukannya sistem berbasis aplikasi CEISA 4.0.

“Saat ini CEISA 4.0 memudahkan integrasi dan kolaborasi antara G2G (Goverment to Goverment), B2G (Business to Goverment), dan B2B (Business to Business). Penerapan CEISA 4.0 telah membawa dampak efisiensi yang progresif,” kata Hatta dalam keterangannya dikutip hari ini.

Sejumlah kemudahan layanan di CEISA.40, antara lain, pengajuan Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut (RKSP), inward manifest, hingga penjaluran dapat diselesaikan CEISA 4.0 selama 1 menit 36 detik.

Kemudian CEISA menawarkan kecepatan penyelesaian proses kepabeanan sebelum kedatangan barang (pre-arrival declaration). Bahkan untuk importir yang bereputasi baik, seperti Authorized Economic Operator (AEO) dan mitra utama (MITA); dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dapat diajukan dan mendapatkan persetujuan pengeluaran barang sebelum pengajuan inward manifest (pre-notification).

Hatta mengungkapkan, untuk mengakselerasi penerapan CEISA 4.0, Ditjen Bea Cukai menggelar beberapa asistensi kepada pengguna jasa di Jawa Timur. Misalnya, di September 2022, Ditjen Bea Cukai Tanjung Perak bekerja sama dengan Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai melaksanakan kegiatan asistensi dan sharing session yang dihadiri oleh internal pegawai serta pengguna jasa terkait implementasi CEISA 4.0.

Selanjutnya, hal serupa juga dilakukan Ditjen Bea Cukai Juanda dengan melaksanakan monitoring, evaluasi, dan pelatihan CEISA 4.0 untuk kegiatan ekspor kepada lebih dari 30 eksportir dan Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) di wilayahnya.

“Kegiatan ini merupakan upaya untuk berdialog aktif membahas kendala yang dihadapi oleh pengguna jasa maupun internal Ditjen Bea Cukai. Diharapkan dengan adanya asistensi dan dialog interaktif ini, ke depannya implementasi CEISA 4.0 dapat berjalan dengan lebih lancar dan optimal, sehingga dapat menghadirkan kesempurnaan layanan yang diberikan kepada seluruh pemangku kepentingan,” ujar Hatta.

Penyempurnaan sistem CEISA 4.0 ini seirama dengan realisasi penerimaan bea dan cukai yang konsisten mencapai target. Bahkan, di tengah pelemahan ekonomi nasional dan perlambatan volume perdagangan dunia akibat pandemi, Ditjen Bea Cukai mampu mencatatkan realisasi penerimaan 103,48 persen atau Rp 212,85 triliun di 2020, lebih tinggi dari target dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 sebesar Rp 205,68 triliun.

Surplus ini didapat dari semua komponen penerimaan, seperti Bea Masuk, Bea Keluar, cukai. Ada pula kinerja Penerimaan Pajak dalam Rangka Impor (PDRI), diantaranya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) impor, dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 impor yang pemungutannya dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai.

Pada 2021, penerimaan bea dan cukai pun mencapai 125,13 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp 214,96 triliun. Sementara, target penerimaan bea dan cukai 2022 sebesar Rp 299 triliun.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto optimistis, penerimaan bea dan cukai akan mencapai target karena didorong oleh kinerja Bea Keluar yang diperkirakan meningkat tajam dari target yang telah ditentukan dalam APBN 2022. Ditjen Bea Cukai memperkirakan peneriman dari Bea Keluar bakal mencapai sekitar Rp36,69 triliun.