TRENDING
Pemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 Triliun
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Lebaran 2023, Peredaran Uang di Daerah Diprediksi Capai Rp67 Triliun

Redaksi PajakOnline · 29 Apr 2023, 02.20 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Peredaran uang pada momen Lebaran di daerah diprediksi mencapai Rp67 triliun. Perkiraan tersebut berdasarkan meningkatnya aktivitas mudik dan mobilitas masyarakat yang mendorong belanja untuk kebutuhan Lebaran. "Pembayaran THR akan digunakan masyarakat untuk mengirimkan sebagian uang ke sanak saudara di kampung halaman," kata Ekonom Celios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira Adhinegara dalam keterangannya, Selasa (18/4/2023).

Bhima mengungkapkan, kondisi tersebut tentu akan berbeda dengan puncak pandemi Covid-19 sebelumnya. Saat Ramadhan dan jelang Lebaran tahun ini, perusahaan sudah mampu membayar THR secara penuh sehingga menjadi penyebab naiknya uang beredar.

"Kenaikan uang beredar juga dipicu oleh pertumbuhan kredit perbankan yang cukup positif," katanya. Menurut Bhima, daerah yang perputaran uangnya tinggi selama Lebaran adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, serta Sumatra Utara, Sumatra Barat hingga Sulawesi Tenggara.

Di daerah yang akan dilalui pemudik atau tujuan destinasi wisata seperti Yogyakarta dan Bali pun terjadi kenaikan uang beredar. Bhima menilai, sektor usaha yang tumbuh tinggi dan mendapatkan dampak positif dari momen Lebaran adalah jasa transportasi, ritel, makanan minuman, penyediaan rest area, pakaian jadi, dan perhotelan.

Menurut Bhima, konsumsi rumah tangga pun bisa tumbuh 5,5% di kuartal ke II 2023. Jadi selama Lebaran sumbangan konsumsi rumah tangga akan mendongkrak ekonomi sepanjang tahun. "Porsi konsumsi rumah tangga pun relatif tinggi dikisaran 55-57% dari PDB. Tidak sedikit rumah tangga yang siapkan konsumsi 2-3 bulan sebelum Lebaran," ungkapnya.

Bima menyebutkan momentum Lebaran tahun ini menjadi titik balik dari tekanan pandemi dalam tiga tahun terakhir. Banyak UKM di daerah juga tidak sabar menanti efek Lebaran. Apalagi para pelaku UKM merekrut tenaga kerja lebih banyak dan tentu berharap omzet bisa sama dengan Lebaran pra-pandemi.

Selain itu, yang paling penting pula kata Bhima, tugas pemerintah adalah mengendalikan tingkat inflasi sehingga konsumsi selama Lebaran bisa maksimal, serta pemerintah bisa menjaga kelancaran arus mudik.
"Selama arus mudik bisa lancar, perputaran uang jadi lebih banyak. Pemerintah daerah juga bisa dilibatkan untuk membuat beragam event menyambut Lebaran, terutama di destinasi wisata," pungkas Bhima.