PajakOnline.com—Potensi penerimaan negara dari sektor pajak dapat meningkat dengan menerapkan ekonomi hijau. Hal ini disampaikan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira dalam acara Peluncuran Policy Brief Greenpeace Indonesia dan Celios: Nasib Transisi Ekonomi Hijau di Tahun Politik, kemarin.
Bhima menyampaikan, output program ekonomi hijau mampu menghasilkan penerimaan negara sebesar Rp80 triliun selama 10 tahun program pembangunan ekonomi hijau. Berdasarkan perhitungan Celios dan Greenpeace Indonesia dalam Policy Brief Dampak Transisi Ekonomi Hijau terhadap Perekonomian, Pemerataan, dan Kesejahteraan Indonesia yang dipublikasikan Senin (19/12/2023), penerimaan tersebut berasal dari dampak aktivitas langsung maupun tidak langsung dari ekonomi hijau.
“Ekonomi hijau diasumsikan mampu memberikan pajak bersih Rp80 triliun. Apa yg dimaksud pajak bersih? Pajak dikurangi subsidi-subsidi,” kata Bhima dalam acara Launching Policy Brief Greenpeace Indonesia dan Celios: Nasib Transisi Ekonomi Hijau di Tahun Politik, Selasa (19/12/2023).
