Jakarta, PajakOnline – DJP menyebutkan sebanyak 1.150.414 SPT Wajib Pajak (WP) telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) untuk tahun pajak 2025 melalui Coretax per tanggal 2 Februari 2026 pukul 06:00 WIB. Sedangkan jumlah wajib pajak yang telah mengaktivasi akun Coretax DJP mencapai 12.917.027.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli dalam keterangannya merinci sebagai berikut;
a. Tahun Buku Januari - Desember
• WP OP (Orang Pribadi) Karyawan: 988.381
• WP OP Non Karyawan: 117.655
• WP Badan (Rp): 44.030
• WP Badan (USD): 69
b. Beda Tahun Buku (dilaporkan mulai 1 Agustus 2025 )
• WP Badan (Rp): 265
• WP Badan (USD): 14
2) Progres Aktivasi Akun Coretax DJP
Jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 12.917.027, terdiri dari:
• WP Orang Pribadi: 11.966.137
• WP Badan: 861.798
• WP Instansi Pemerintah: 88.867
• WP PMSE: 225
