PajakOnline.com—Leverage ratio merupakan suatu rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam pemenuhan kewajiban atau pelunasan utangnya, baik jangka pendek maupun panjang. Leverage ratio juga representasi tingkat utang suatu perusahaan atau bisnis yang telah dikeluarkan. Leverage ratio merujuk pada bagaimana perusahaan menggunakan utang tersebut untuk kebutuhan operasionalnya atau seberapa banyak aset yang dibiayai utang.
Secara umum fungsi leverage ratio adalah sebagai ukuran atau tingkat kemampuan perusahaan dalam melunasi atau memenuhi kewajiban utangnya, namun ternyata masih ada beberapa fungsi lainnya.
Lebih lanjut, fungsi leverage ratio yakni sebagai berikut:
- Sebagai gambaran komposisi struktur modal untuk pembiayaan operasional perusahaan.
- Sebagai gambaran komposisi modal dari sumber utang atau pinjaman, baik jangka pendek maupun panjang beserta bunga dan dendanya.
- Bahan analisis dan evaluasi kemampuan perusahaan dalam pelunasan utangnya.
- Mengetahui seberapa banyak pinjaman yang sudah dekat tanggal jatuh tempo.
- Sebagai alat ukur pengaruh utang terhadap pengelolaan aktiva di perusahaan.
- Sebagai alat ukur seberapa banyak bagian atau modal sendiri untuk dijadikan jaminan utang panjang nantinya.
- Sebagai alat ukur analisis atau penilaian keseimbangan antara aktiva, terutama aset tetap (aktiva tetap) dan modal
Terdapat empat jenis leverage ratio;
1. Debt to assets ratio
Debt to assets ratio (DAR) atau rasio utang terhadap aset, biasa disebut rasio utang. Ini digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membeli aset menggunakan utang. Anda juga dapat menghitung DAR melalui cara pembagian antara total utang dengan total aset, seperti berikut:
DAR = Total debt : total assets
2. Debt to equity ratio
Berikutnya, debt to equity ratio (DER) atau rasio utang terhadap ekuitas, yaitu rasio proporsi relatif antara ekuitas dan utang yang ditujukan untuk membiayai operasional atau aset perusahaan. Sebenarnya mirip seperti rumus leverage ratio DAR, namun pembaginya diganti dengan total ekuitas perusahaan, seperti berikut:
DER = Total debt : Total equity
3. Debt to capital ratio
Debt to capital ratio atau rasio utang terhadap modal berfokus pada utang sebagai komponen basis atas total perusahaan, dimana mencakup seluruh kewajiban mulai dari jangka pendek hingga panjang. Jika nilai debt to capital ratio suatu perusahaan lebih tinggi daripada perusahaan lain, maka risiko gagal bayarnya juga tinggi, ini akan berdampak pada utang operasional perusahaan.
Rumus menghitungnya sebagai berikut:
Debt to capital ratio = Total utang saat ini : (total ekuitas + total utang)
