PajakOnline.com—Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) akan terus menyalurkan program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) berorientasi ekspor terdampak pandemi Covid-19 agar bisa mendorong pemulihan ekonomi nasional.
“PKE UKM yang dimandatkan pemerintah kepada LPEI, harapannya dapat disalurkan kepada pelaku usaha dengan penyaluran PKE Pembiayaan UKM. Pemulihan ekonomi khususnya ekspor dapat segera dipercepat realisasinya,” kata Sekretaris LPEI Agus Windiarto dalam keterangan tertulis, Kamis (6/5/2021).
Salah satu UKM yang turut dibantu LPEI adalah CV Pria Tampan, sebuah UMKM Kain Batik Cap Berorientasi Ekspor asal Sukaharjo, Jawa Tengah. Pemiliknya, Andri Setyawan merasakan saat ini 95% produk kain batiknya menembus pasar Amerika Serikat dan Kanada sejak lebih dari 3 tahun lalu.
