TRENDING
Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Dorong Perluasan Produk Ekspor UMKM

Redaksi PajakOnline · 14 Agu 2021, 12.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Tercatat lebih dari 65 juta UMKM yang telah beroperasi dan mampu membuka lapangan kerja baru serta menggerakkan roda ekonomi bangsa.

Namun dari sekian banyaknya jumlah UMKM tersebut, baru 14 persen dari total ekspor Indonesia yang merupakan porsi ekspor produk UMKM.

“Hal ini tentu menjadi perhatian Pemerintah, di mana jika dilihat dari potensi yang ada produk-produk yang dihasilkan UMKM cukup inovatif dengan daya produksi yang mumpuni dan mampu bersaing dengan produk asing. Oleh karenanya menjadi salah satu target Pemerintah di tahun 2024 untuk mendorong kontribusi produk UMKM di dalam komoditas barang ekspor agar dapat mencapai angka 21,6%,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban dalam acara Webinar ‘UMKM Naik Kelas dengan Ekspor Berkelas’ belum lama ini.
jelas Rio.

Situasi pandemi saat ini menyulitkan langkah pemerintah dalam mengembangkan potensi UMKM. Namun, Rio menegaskan bahwa Pemerintah tidak tinggal diam. Langkah cepat dan upaya preventif diambil untuk membantu para pelaku UMKM dalam menjaga operasional usahanya serta mencegah terjadinya PHK karyawan. Salah satunya adalah melalui program yang dijalankan oleh DJKN berkolaborasi dengan LPEI yaitu penjaminan Pemerintah bagi UMKM dan korporasi yang terdampak pandemi Covid-19.

“Berbekal mandat pembiayaan ekspor nasional, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank, salah satu Special Mission Vehicle (SMV) di bawah naungan Kementerian Keuangan, menjadi agen pemerintah dalam memberikan pembiayaan, penjaminan, asuransi, maupun jasa konsultasi. Tujuannya untuk mendorong pengembangan UMKM dan korporasi untuk mengembangkan produk yang berorientasi ekspor,” terang Rio.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif LPEI Daniel James Rompas mengatakan bahwa LPEI sampai tanggal 30 Juni 2021 telah menyalurkan pembiayaan ekspor sebesar Rp90,2 triliun yang termasuk di dalamnya untuk sektor UMKM sebesar Rp14,5 triliun.

“Dalam penyaluran pembiayaan ekspor untuk segmen UMKM sendiri yang tadi sudah sampaikan mencapai Rp14,5 triliun, termasuk program penugasan khusus ekspor sebesar Rp408 miliar per 30 Juni 2021. Pada satu tahun terakhir, kenaikannya total pembiayaan UKM cukup besar yaitu Rp355 miliar dengan 15 sektor industri,” kata James.

Menurut James, pembiayaan penugasan khusus ekpor UKM ini telah dilakukan pada 59 debitur dengan 8.730 tenaga kerja yang meliputi bidang usaha yang beragam serta dengan negara tujuan ekpor yang luas diantaranya adalah Eropa, Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Timur Tengah, Tiongkok, Thailand dan Australia.