TRENDING
Pemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga Energi
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

May Day! Buruh Siap Unjuk Rasa 1 Mei 2024 di Depan Istana Negara

Redaksi PajakOnline · 30 Apr 2024, 12.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) siap menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara mulai pukul 09.30 hingga 12.30 WIB pada Rabu (1/5/2024). Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan aksi tersebut untuk memperingati Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2024.

Said mengungkapkan, terdapat dua isu utama yang akan dibawa dalam aksi tersebut. Pertama, meminta pemerintah mencabut omnibus law UU Cipta Kerja. “Sedangkan isu yang kedua adalah Hostum: Hapus OutSourcing Tolak Upah Murah,” kata Said dalam keterangannya, Senin (29/4/2024).

Said mengharapkan agar presiden terpilih Prabowo Subianto dalam kebijakannya dapat memerhatikan isu-isu tersebut. Adapun, dalam aksi tersebut, Said mengungkapkan setidaknya sebanyak 50.000 buruh yang berasal dari Jabodetabek yang terlibat.

Nantinya usai menggelar aksi di Istana Negara, buruh akan bergerak dari istana ke Istora Senayan untuk merayakan May Day Fiesta. Di Istora Senayan, para buruh akan menggelar sejumlah kegiatan, termasuk orasi kebangsaan oleh pimpinan serikat buruh.

“Untuk May Day Fiesta, akan diselenggarakan di Istora Senayan dan diisi oleh orasi-orasi. Di antaranya adalah orasi kebangsaan Presiden Partai Buruh dan orasi pimpinan serikat buruh,” katanya.

Said mengatakan aksi serupa dilaksanakan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan ratusan ribu buruh. Aksi serentak tersebar di beberapa daerah seperti Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Jogja, Batam, Medan, Banda Aceh, Palembang, Padang, Bengkuku, Pekanbaru, Jambi, Lampung, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Pontianak, Makassar, Konawe, Morowali, Gorontalo, Ambon, Ternate, Jayapura, Mimika, Lani Jaya, hingga Tolikara.