PajakOnline.com—Advance payment merupakan salah satu metode pembayaran paling umum digunakan dalam transaksi jual beli internasional. Dalam kegiatan ekspor impor, advance payment merupakan pembayaran di muka oleh pemesan barang (importir) kepada pembuat barang (eksportir), dengan jumlah 100% atau kurang dari itu.
Meskipun sudah sering dilakukan, advance payment ini transaksi dengan risiko tinggi, terutama dari sisi importir. Oleh karena itu, transaksi ini biasanya memerlukan surat kontrak, yang dinamakan dengan advance payment bond. Pihak-pihak yang wajib menandatangani advance payment bond ini ialah importir, eksportir, dan pihak in-between transaksi (seperti pengirim, pengurus kepabeanan, dan sebagainya).
Pemahaman terkait mekanisme advance payment ini merupakan satu hal wajib. Jika Anda seorang importir, perlu memahami transaksi ini agar tidak mudah dirugikan nantinya. Namun kebalikannya jika Anda jadi eksportir, Anda dapat memanfaatkan peluang advance payment sebagai suntikan modal produksi.
Berikut ini mekanisme transaksi advance payment:
- Importir akan menghubungi eksportir untuk mengajukan advance payment barang pesanan. Jika Anda seorang eksportir, Anda juga bisa mengajukan ini kepada importir.
- Setelah mencapai kesepakatan, importir akan menunjuk notaris lokal. Menghubungi eksportir, mengurus administrasi impor, menghitung total pembayaran, dan menyusun advance payment bond merupakan beberapa tugas notaris tersebut.
- Setelah advance payment bond tersusun, notaris lokal akan meminta eksportir menandatangani perjanjian di atas materai. Advance payment bond yang sudah ditandatangani kemudian diteruskan ke pihak importir.
Selanjutnya, setelah importir menerima advance payment bond, importir akan mencairkan pembayaran sesuai nominal tertera dalam surat kontrak tersebut. Dan terakhir, eksportir wajib menyelesaikan produksi sesuai advance payment bond. Jika tidak, maka perjanjian bisa batal dan eksportir wajib mengembalikan pembayaran.
Tentu saja Advance payment ini memiliki keuntungan. Sebab Advance payment ini ialah transaksi yang lebih menguntungkan eksportir daripada importir.
Berikut ini keuntungannya:
Eksportir Mendapat Modal Lebih Dulu
