PajakOnline.com—Untuk meningkatkan daya saing para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sejumlah hal berikut ini perlu dilakukan, yang kami sarikan dari pelbagai sumber. Pertama adalah produktivitas dan inovasi. Peningkatan produktivitas dilakukan dengan perbaikan tingkat pendidikan dan keahlian manajerial bagi pelaku UMKM. Untuk meningkatkan daya saing UMKM, pemerintah telah memberikan berbagai fasilitas pelatihan.
Seperti pelatihan pengemasan (packaging), pelatihan promosi, pelatihan agar produk layak ekspor, digitalisasi UMKM, pelatihan manajemen, perpajakan, dan lain-lain. Jadi, manfaatkan sarana-sara gratis tersebut untuk mengembangkan usaha. Selain itu, bisa mengikuti informasi tersebut dengan rajin dengan mengikuti akun resmi media sosial berbagai kementerian terkait.
Kedua, kemudahan berusaha (ease of doing business). Dalam hal ini, pemerintah telah memberikan kemudahan pengurusan perizinan bagi UMKM dan pembebasan biaya. Untuk usaha lainnya yaitu berbagai insentif pajak. Maka dari itu, manfaatkan fasilitas ini untuk merapikan legalitas usaha. Hal ini sangat berpengaruh untuk meningkatkan brand dan tingkat kepercayaan konsumen.
