TRENDING
BSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJP
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Menkeu Kurangi Penerbitan SBN Tahun 2023

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berencana mengurangi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), karena melihat kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini cukup baik.

"Penerbitan SBN nanti bisa dilakukan penurunan, karena kondisi keuangan negara yang cukup baik pada kuartal pertama ini," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Mei 2023.

Pada kuartal 1-2023, APBN mencetak surplus sebesar Rp128,5 triliun. Surplus tersebut pun terus meningkat menjadi Rp234,7 triliun per April 2023. Hal ini terjadi karena terdapat lonjakan penerimaan negara yang cukup besar, yakni mencapai Rp1.000,5 triliun atau naik 17.3 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya dalam empat bulan pertama. Sementara, realisasi belanja negara baru sebesar Rp765,8 triliun.

Menkeu menyebutkan, penerbitan SBN per April 2023 mencapai Rp240 triliun atau 33,7 persen dari target APBN yaitu sebesar Rp712,9 triliun. Realisasi tersebut meningkat 68,8 persen atau sebesar Rp142,2 triliun.

Kenaikan tersebut seiring dengan antisipasi kenaikan suku bunga Bank Sentral Amerika Serikat, The Fed, maupun suku bunga di dalam negeri.

Dengan demikian, secara keseluruhan realisasi pembiayaan utang mencapai Rp243,9 triliun atau tumbuh 55,9 persen dari Rp156,4 triliun.

"Dalam hal ini, realisasi pembiayaan utang telah mencapai 35 persen dari target APBN sebesar Rp696,3 triliun" kata Sri Mulyani.

Menurut Menkeu, dengan adanya pengelolaan yang bijaksana dan akuntabel, realisasi pembiayaan akan terjaga baik dalam mendukung kinerja APBN dan pengelolaan serta waktu penerbitan utang melalui SBN. Pinjaman akan terkendali sesuai dengan strategi pembiayaan tahun 2023. (Azzahra Choirrun Nissa)