TRENDING
BSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJP
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Menkeu Sri Mulyani: Indonesia Bisa Jadi Negara Maju

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan Indonesia berpotensi besar untuk menjadi negara maju. Hal tersebut dicermati dari sisi pertumbuhan ekonomi. Menkeu Sri Mulyani menyebutkan, saat ini tiga negara berkembang, Indonesia, India, dan China, memiliki kinerja pertumbuhan ekonomi yang sangat baik dengan masing-masing tantangan yang ada.

Bahkan tercatat pertumbuhan ekonomi ketiga negara tersebut juga lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi dunia dalam 10 tahun terakhir.

“Kalau Indonesia terus mempertahankan pertumbuhan di atas pertumbuhan ekonomi dunia, tentutnya kita (Indonesia) akan mencapai konvergensi menuju negara maju,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Pemerintah dengan Banggar DPR, Senin (30/5/2023).

Dalam paparannya, Sri Mulyani menjelaskan, pada tahun 2022, ekonomi India tumbuh 6,8 persen, Indonesia tumbuh 5,3 persen, sementara China di level 3,4 persen. Membandingkan dengan pertumbuhan dalam 10 tahun terakhir, China rata-rata mampu tumbuh 7,7 persen, India tumbuh 7 persen, sedangkan Indonesia di angka 5,4 persen.

Sementara itu, pertumbuhan ekonomi dunia rata rata dalam 10 tahun terakhir di angka 3,7 persen. “Artinya negara-negara maju tumbuh relatif lebih rendah,” katanya.

Menurut Menkeu, saat ini yang perlu dilakukan adalah memiliki level pertumbuhan yang lebih baik. Pasalnya, setiap periode terdapat tantangan, misalnya pada 2008 terdapat krisis ekonomi global, pandemi Covid-19 hingga geopolitik.

Meski demikian, Indonesia dan India mencatatkan kemampuan dapat pulih paling cepat dari negara-negara lainnya, sekalipun terdapat krisis geopolitik. Adapun, dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN 2024, pemerintah mencanangkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,3-5,7 persen. Sejumlah ekonom bahkan menilai target ekonomi 2024 realistis, namun untuk pertumbuhan ekonomi di tahun politik tersebut terlampau optimistis.