PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak akan memberikan program pengampunan pajak atau tax amnesty lagi.
"Kami tidak akan memberikan lagi program pengampunan pajak," kata dia dalam konferensi pers, Jumat (1/7/2022).
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan melakukan upaya kepatuhan dan penegakan hukum bagi seluruh wajib pajak dari data yang diperoleh.
"Bukan dalam rangka untuk memberikan ketakutan, tapi saya ingin menyampaikan bahwa kita akan menjalankan undang-undang secara konsisten dan tentu transparan serta akuntabel," ucapnya.
