PajakOnline.com—Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta para kepala daerah memberikan insentif berupa pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk kendaraan listrik.
Airlangga mengatakan, pajak ternyata menjadi salah satu faktor yang menentukan daya saing industri kendaraan listrik. Dalam hal ini, Indonesia kalah bersaing dengan Thailand yang telah menerapkan tarif pajak kendaraan bermotor 0% atau bebas pajak untuk kendaraan listrik.
"Saya mengimbau di beberapa daerah, mungkin Bali, Jakarta, kalau boleh elektrifikasi ini (tarif pajak kendaraan bermotor) dinolkan sehingga kita apple to apple dengan Thailand," katanya, dikutip hari ini.
Airlangga menyebut kebijakan perpajakan dari pemerintah pusat sudah cukup bersaing dibandingkan dengan negara lain, terutama Thailand. Misal, dari sisi bea masuk dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Namun, ketentuan pajak kendaraan bermotor yang diserahkan kepada pemerintah daerah (pemda) menjadi pembeda paling kuat. Dalam catatannya, rata-rata tarif pajak kendaraan bermotor di Indonesia sekitar 12,5%.
