TRENDING
Garuda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPPMK 71/2026 Ubah Tata Cara Keberatan Pajak, DJP Kini Bisa Minta Data Pihak KetigaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin KetatDJP Perketat Pengawasan Pajak hingga Akhir 2026Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp58,28 TriliunKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026Garuda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPPMK 71/2026 Ubah Tata Cara Keberatan Pajak, DJP Kini Bisa Minta Data Pihak KetigaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin KetatDJP Perketat Pengawasan Pajak hingga Akhir 2026Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp58,28 TriliunKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Menteri PPA Laporkan SPT Tahunan dan Padankan NIK Jadi NPWP

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Indonesia pada Kabinet Indonesia Maju I Gusti Ayu Bintang Darmawati menerima kunjungan petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat di Rumah Kediaman Menteri, Denpasar kemarin. Kegiatan ini dalam rangka asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dalam acara Rapat Koordinasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kota Denpasar.

I Gusti Ayu Bintang Darmawati yang lebih dikenal dengan Bintang Pupayoga adalah wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Denpasar Barat. Menteri PPPA menemui account representative dalam rangka memenuhi kewajiban perpajakan berupa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Dalam kegiatan pelaporan dan pemadanan NIK-NPWP ini, Bintang Pupayoga didampingi Kepala Seksi Pengawasan III KPP Denpasar Barat Yonathan Stephanus dan I Gusti Ayu Putri Astari sebagai account representative di KPP Pratama Denpasar Barat.

Yonathan Stephanus berharap penyampaian SPT oleh pejabat negara ini bisa menjadi contoh bagi jajarannya di Kementerian/Lembaga masing-masing dan juga kepada masyarakat agar tidak lupa menyampaikan laporan perpajakannya.

Yonathan menjelaskan sesuai Peraturan Menteri Keuangan PMK Nomor 112/PMK.03/2022, mulai 1 Januari 2024 seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). "Oleh karena itu, seluruh Wajib Pajak Orang Pribadi yang saat ini telah memiliki NPWP, wajib melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP," katanya.