TRENDING
DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Mudahkan Lapor SPT Tahunan, Kanwil DJP Jakbar Buka Pojok Pajak

Redaksi PajakOnline · 19 Mar 2024, 09.10 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Memasuki bulan Maret, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat (Jakbar) membuka layanan Pojok Pajak bertempat di Lantai 2 Mal Central Park. Layanan Pojok Pajak ini dibuka hingga tanggal 31 Maret 2024 mulai pukul 11.00 hingga pukul 15.00 WIB.

Layanan Pojok Pajak dibuka dalam upaya memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban pelaporan pajak. Layanan yang diberikan di pojok pajak ini antara lain asistensi pelaporan SPT Tahunan, aktivasi atau lupa EFIN, serta konsultasi perpajakan.

Wajib pajak yang datang ke Mal Central Park diajak untuk segera memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2023 secara e-Filing melalui DJP Online sebelum tanggal 31 Maret 2024 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2024 untuk Wajib Pajak Badan.

Salah seorang wajib pajak yang memanfaatkan layanan pojok pajak ini memberikan respons positif dan mengharapkan layanan serupa dapat dibuka di mal-mal lainnya. Selain di Mal Central Park, Layanan Pojok Pajak juga dibuka di lokasi-lokasi strategis seperti Erajaya Plaza, Glodok Plaza, Lotte Mart Taman Surya, LTC Glodok, Mal Daan Mogot, Mal Seasons City, Pasar Pagi, Petak Enam, serta di kelurahan/kecamatan di wilayah Jakarta
Barat. Informasi lengkap mengenai jadwal layanan pojok pajak di wilayah Jakarta Barat, dapat dilihat di akun jejaring sosial Kanwil DJP Jakarta Barat dan seluruh unit vertikal KPP.

Dengan tidak menunda kewajiban pembayaran pajak dan penyampaian SPT Tahunan, wajib pajak telah ikut memberi dukungan untuk Indonesia. Segera laksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan lebih awal, untuk menghindari berbagai ketidaknyamanan yang mungkin terjadi bila menyampaikan SPT menjelang akhir masa pelaporan seperti pelambatan laman situs web.