PajakOnline.com—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyelenggarakan program mudik gratis menggunakan kapal laut dari berbagai pelabuhan embarkasi/pemberangkatan di seluruh wilayah Indonesia.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antoni Arif Priadi mengatakan pogram ini bertujuan memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik pada masa libur lebaran tahun 2024.
"Jumlah total kuota tiket gratis penumpang kapal laut pada masa angkutan lebaran tahun 2024 sebanyak 47.194," kata Antoni dalam keterangannya, Jumat (15/3/2024). Rencananya, program akan dilaksanakan mulai tanggal 25 Maret hingga 9 April 2024 untuk arus mudik dan tanggal 12 hingga 25 April 2024 untuk arus balik.
Antoni menjelaskan, untuk memenuhi syarat mendapatkan tiket gratis, penumpang dapat menghubungi operator kapal dan wajib membawa serta menunjukkan (Kartu Tanda Penduduk atau KTP penumpang yang berangkat harus sesuai dengan yang dimiliki.
Penumpang juga dilarang keras membawa benda berbahaya dan minuman keras, serta program ini hanya berlaku untuk kategori kelas ekonomi.
Diharapkan perjalanan mudik masyarakat dapat terlaksana dengan lebih mudah.
