TRENDING
Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianKurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi Perhatian
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penukaran Uang Tunai Lebaran, BI Siapkan Rp197,6 Triliun

Redaksi PajakOnline · 19 Mar 2024, 07.50 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang tunai senilai Rp197,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) Lebaran atau Idul Fitri 1445 H/2024 M.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim menyampaikan, penyediaan rupiah ini tumbuh sebesar 4,65% dari realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp188,8 triliun.

“Tahun ini Bank Indonesia dalam rangka penyediaan rupiah untuk Ramadhan dan Idul Fitri Rp197,6 triliun, hampir 60% kebutuhan di Pulau Jawa,” katanya dalam acara kick off Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2024 di kantor Bank Indonesia, Jumat (15/3/2024).

Rinciannya, proyeksi kebutuhan Uang Pecahan Besar (UPB) senilai Rp172,8 triliun dan Uang Pecahan Kecil (UPK) senilai Rp24,6 triliun.

Marlison menekankan, kegiatan ini sebagai bentuk pemenuhan uang ke perbankan dan penyediaan rupiah hingga ke level daerah dengan 4.264 titik layanan.

Bank Indonesia membuka layanan penukaran uang menjelang Idul Fitri ini di seluruh 45 kantor perwakilan BI di seluruh Indonesia. Sementara layanan penukaran yang terpublikasi dengan website PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rapih) sebanyak 449 titik.

Sama seperti tahun lalu, BI menyediakan lokasi penukaran bukan hanya di kantor-kantor bank, tetapi juga kas keliling di titik keramaian seperti pasar atau alun-alun kota.
Selain itu, juga di penukaran hub transportasi, seperti pelabuhan, bandara, atau pun stasiun.

Marlison berharap dalam penukaran uang di tengah kondisi ekonomi global yang masih bergejolak, agar masyarakat dapat bijak dalam berbelanja dan menggunakan rupiah ini. Adapun, pelaksanaan program penukaran uang tahun ini dimulai pada hari ini, Jumat (15/3/2024) hingga 5 April 2024.

Untuk tahun ini, Marlison menyebutkan paket penukaran uang rupiah tahun ini memiliki maksimal yakni Rp4 juta, lebih besar dari tahun lalu yang senilai Rp3,8 juta.