TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Mudik Lebaran, Harga Tiket Pesawat Meroket

Redaksi PajakOnline · 27 Apr 2022, 17.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com— Menjelang Lebaran, harga tiket pesawat melonjak signifikan dari harga normal. Kenaikan tersebut menyedot perhatian Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Menurutnya, kenaikan harga tiket pesawat tidak saja terjadi di Indonesia, namun juga di sejumlah negara. Erick mencatat, kenaikan harga tiket dilatari sejumlah hal, salah satunya peluang perbaikan bisnis di saat volume penumpang pesawat mengalami kenaikan.

"Karena itu kalau kita melihat harga tiket sekarang mulai melonjak, dan ini bukan hanya di Indonesia aja, di seluruh dunia, harga tiket melonjak," kata Erick kepada wartawan di kawasan GBK, Jakarta, Rabu (27/4/2022),

Dia menjelaskan, saat pandemi Covid-19 banyak industri penerbangan menutup bisnis atau usahanya. Tercatat, pandemi memukul semua aktivitas perekonomian dan industri penerbangan nasional termasuk yang paling terpuruk.

"Sehingga kalau kita lihat, coba aja di berita-berita, banyak sekali kapal pesawat terbang parkir, nah itu yang terjadi saat Covid," tutur dia. Meski begitu, Erick memperkirakan titik normal bisnis sektor penerbangan dalam negeri akan terjadi dalam kurun waktu 6-8 bulan mendatang.

Saat ini, proses pemulihan penerbangan sudah berlangsung dengan adanya mudik lebaran 2022. Dia mencatat, titik normal bisnis penerbangan di Tanah Air ditandai dengan beroperasinya 400 armada pesawat. Saat ini tercatat baru 200 pesawat yang dioperasikan sejumlah maskapai penerbangan.

"Sekarang mulai kembali normal di banyak negara, termasuk di Indonesia mungkin 6 bulan lagi, tentu alternatif dari penerbangan maksudnya perjalanan dinas melalui penerbangan maupun wisata, tentu akan menuju titik normal dalam waktu yang mungkin 6-8 bulan lebih," kata Erick.