TRENDING
Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianKurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi Perhatian
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Mudik Lebih Awal Dapat Diskon 20 Persen Tarif Tol Jasa Marga

Redaksi PajakOnline · 9 Apr 2024, 09.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—PT Jasa Marga (Persero) selaku pengelola Jalan Tol Trans Jawa memberikan diskon sebesar 20 persen untuk pemudik yang berangkat lebih awal menuju kampung halamannya. Diskon tersebut diberikan agar arus mudik dan arus balik Lebaran tahun 2024 lebih lancar.

Pengumuman ini disampaikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) seperti kami kutip dari situs Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR, Kamis (4/4/2024).

Pemberlakuan potongan tarif tol bagi semua golongan kendaraan berfungsi untuk memaksimalkan distribusi lalu lintas dan menghindari penumpukan kendaraan pada tanggal tertentu yang diprediksi menjadi arus puncak mudik dan balik nanti.

Diskon tarif ditujukan untuk tarif jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group yaitu integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ, Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Tol Batang-Semarang, dan Jalan Tol Semarang Seksi ABC.

Layanan hemat tersebut diberikan kepada pengendara yang melakukan perjalanan atau transaksi di GT Cikampek Utama (Cikatama) dan keluar di GT Kalikangkung di Semarang maupun sebaliknya pada periode arus mudik, berlaku mulai Rabu 3 April 2024 pukul 05.00 WIB hingga Jumat 5 April 2024 pukul 05.00 WIB.

Pada periode arus balik, potongan tarif tol hanya untuk kendaraan asal GT Kalikangkung Jalan Tol Batang – Semarang dan transaksi keluar di GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta – Cikampek berlaku mulai Rabu 17 April 2024 pukul 05.00 WIB hingga Jumat 19 April 2024 pukul 05.00 WIB.

Pemudik yang menuju kampung halaman agar menyiapkan saldo uang elektronik (e-Toll) yang cukup sesuai tujuan perjalanan guna menghindari terjadinya antrean di gerbang tol akibat kekurangan saldo dan pengisian saldo.

Pemudik juga diimbau untuk melakukan pengecekan kendaraan sebelum memulai perjalanan agar kendaraan yang digunakan selalu dalam keadaan prima.

Diskon 20% berlaku pada tarif jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group;

• Integrasi Jalan Tol Jakarta Cikampek & Jalan Layang MBZ

• Jalan Tol Palimanan – Kanci

• Jalan Tol Batang Semarang

• Jalan Tol Semarang Seksi ABC