TRENDING
Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSP
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

OJK Kerja Sama FSC Korea dan CIFC Kembangkan Sistem Keuangan

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama dengan Financial Services Commision (FSC) Korea dan Council on International Financial Cooperation (CIFC) guna mengembangkan keuangan berkelanjutan dari kedua negara tersebut.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, pengembangan itu diperlukan untuk menjaga stabilitas keuangan serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi global.

“Kami mengapresiasi kerja sama dengan FSC, CIFC, serta para pelaku industri jasa keuangan Indonesia dan Korea yang akan bertukar pengetahuan serta best practice pengembangan keuangan berkelanjutan di kedua negara,” kata Mahendra dalam keterangannya, dikutip hari ini.

Sementara itu, Pimpinan FSC dan CIFC dalam kesempatan tersebut mengapresiasi OJK atas kolaborasi yang selama ini telah dijalankan untuk bersama-sama memfasilitasi pengembangan keuangan berkelanjutan sesuai kondisi industri jasa keuangan terkini di masing-masing negara.

Acara tersebut dihadiri sekitar 130 partisipan dari regulator dan industri jasa keuangan Indonesia maupun Korea dengan dua pokok pembahasan, yaitu Keuangan Berkelanjutan dalam Lanskap Keuangan Indonesia dan Korea. Kemudian, Peran Kolaborasi dalam Membentuk Masa Depan Sektor Jasa Keuangan di sektor Asuransi, Penjaminan, Pasar Modal, dan Infrstruktur Keuangan Indonesia dan Korea.

Mahendra menjelaskan, keuangan berkelanjutan berperan sangat penting dalam menghadapi dampak perubahan iklim global. Untuk itu, diperlukan kolaborasi tak hanya dari regulator sektor jasa keuangan, melainkan oleh pelaku sektor jasa keuangan di tingkat domestik maupun internasional agar pengembangan keuangan berkelanjutan terukur dan terarah.

“Kita harus memahami isu-isu terkait pengembangan keuangan berkelanjutan dalam perspektif yang lebih luas. Hal ini menurut saya adalah sesuatu yang harus terus kita sempurnakan dan kita percepat serta sesuaikan sekaligus selaraskan dengan prinsip-prinsip global dan internasional,” kata Mahendra.

Selain itu, baik dari OJK maupun industri jasa keuangan juga mengatakan akan menggali potensi kolaborasi melalui diskusi mengenai inisiatif keuangan berkelanjutan beserta pendekatan dan kebijakan yang ditempuh dalam mewujudkan ekonomi rendah karbon. Oleh karena itu, diharapkan regulator dan industri jasa keuangan Indonesia serta Korea Selatan dapat saling memperkuat kerja sama dalam pengembangan keuangan berkelanjutan yang kredibel dan bertanggung jawab.(Kelly Pabelasary)