TRENDING
BI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LiveBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go Live
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

OJK Dukung Kredit Industri Tekstil, Dorong Pemulihan 4 Juta Tenaga Kerja dan Perluas Basis Pajak

Redaksi PajakOnline · 31 Mei 2025, 07.40 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat dukungan ke sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) sebagai langkah strategis memulihkan sektor padat karya dan memperluas basis pajak nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem industri tekstil yang efisien dan berdaya saing global.

“Industri TPT berperan penting dalam ekonomi nasional, namun menghadapi tantangan biaya logistik tinggi dan ketergantungan pasar ekspor yang sempit,” ujarnya dalam konsinyering bersama kementerian, pelaku usaha, dan industri perbankan di Jakarta, dikutip Rabu (21/5/2025).

Data Terkini:

Total Kredit ke TPT & Alas Kaki: Rp160,41 triliun (2,03% dari total kredit nasional)

Kontribusi Tenaga Kerja: 4 juta orang (32,79% dari sektor padat karya)

Pertumbuhan Industri TPT: 4,64% (YoY Maret 2025)

Kontribusi ke PDB Nasional: 1,02%

Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sarasehan Ekonomi Nasional dan pelaksanaan amanat UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045.

OJK menekankan pentingnya penyaluran kredit yang lebih terarah dan berkelanjutan dengan memperkuat manajemen risiko di sektor perbankan. Diversifikasi pasar ekspor juga menjadi fokus utama untuk mengurangi ketergantungan terhadap negara-negara seperti AS, China, dan Turki.
(Khairunisa Puspita Sari)