TRENDING
Prabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin KetatDJP Perketat Pengawasan Pajak hingga Akhir 2026Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp58,28 TriliunKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin KetatDJP Perketat Pengawasan Pajak hingga Akhir 2026Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp58,28 TriliunKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar Disita
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

OJK Maluku Terima Ratusan Pengaduan Konsumen di Sektor Keuangan

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku menerima sebanyak 342 pengaduan konsumen melalui surat maupun Aplikasi Portal Pengaduan Konsumen (APPK).

"Pengaduan yang disampaikan melalui surat atau APPK sebanyak 84,21 persen merupakan pengaduan di sektor Industri Keuangan Non Bank/IKNB (pembiayaan, asuransi dan fintech P2P lending) dan 15,79 persen di sektor perbankan," kata Kepala OJK Provinsi Maluku Roni Nazra, di Ambon, Minggu (16/7/2023).

Roni mengatakan, sejak Januari hingga Mei 2023, Kantor OJK Provinsi Maluku telah menerima 120 layanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Untuk itu, pihaknya telah menindaklanjuti setiap pengaduan dengan memanggil Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan melakukan pengawasan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).

"Pemanggilan dan pengawasan dilakukan untuk memperoleh klarifikasi dan penyelesaian dengan tingkat penyelesaian pengaduan adalah 95,03 persen," katanya.

Sementara itu, Kantor OJK Maluku telah melakukan sosialisasi dan edukasi keuangan secara masif secara tatap muka kepada pelaku UMKM, mahasiswa, dosen, guru dan masyarakat umum. Selain itu, juga mensosialisasikan program tematik nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), agar masyarakat dapat memanfaatkan akses keuangan di lembaga jasa keuangan, dan diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, OJK juga mendorong pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Ada 11 kabupaten dan kota di daerah, Provinsi Maluku.

Adapun dari 11 kabupaten dan kota di Maluku, baru enam daerah yang sudah bentuk TPKAD sejak 1 November 2022 lalu, antara lain TPAKD tingkat Provinsi Maluku, TPAKD Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Buru Selatan, dan TPAKD Kabupaten Buru.

"Diharapkan lima daerah kabupaten dan kota lainnya dalam waktu dekat sudah membentuk TPKAD guna mendorong pertumbuhan ekonomi serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat," pungkas Roni.(Kelly Pabelasary)