PajakOnline.com—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan resesi ekonomi akan terjadi lebih cepat dari perkiraan, kemungkinan tahun depan.
“Saya rasa memang kita paham bahwa resesi global hampir pasti akan terjadi, setidaknya pada 2023. Kalau tidak lebih cepat dari itu,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam dalam konferensi pers RDK Bulanan September 2022 secara virtual, Senin (3/10/2022).
Mahendra mengatakan, ada beberapa hal yang belum dapat diprakirakan, yakni seberapa berat kondisi resesi dan berapa lama resesi tersebut akan terjadi. Namun, Mahendra optimistis prakiraan ekonomi Indonesia di tahun ini dan 2023 akan tetap tumbuh di atas 5 persen.
Menurut Mahendra, OJK terus berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi berkelanjutan sesuai sasaran yang ditetapkan pemerintah, yakni mencapai tingkat pertumbuhan. “Sekiranya dalam perkembangan nanti kalau diperlukan kebijakan untuk mencapai sasaran itu akan dirumuskan dan ditetapkan,” katanya.
