TRENDING
DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo Sigit
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

OJK: Transaksi Aset Kripto Capai Rp104,9 Triliun hingga Oktober 2023

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan data transaksi aset kripto telah mencapai Rp104,9 triliun sampai dengan periode Oktober 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi mengatakan bahwa pada periode yang sama jumlah investor aset kripto tercatat telah mencapai 18,1 juta.

“Jumlah pengguna juga bertambah mencapai 18,1 juta hingga Oktober 2023,” kata Hasan dalam acara OJK Year End Knowledge Sharing Session, yang digelar secara daring pada Jumat (22/12/2023).

Semarak penggunaan aset kripto di Tanah Air juga tecermin dari laporan Chainalysis yang menyebutkan bahwa Indonesia berada di urutan ke-7 Global Crypto Adoption Index. Bersanding dengan negara-negara lain, seperti Nigeria, Vietnam, dan India.

“Saat ini terdapat infrastruktur ekosistem dari perdagangan kripto yaitu bursa derivatif kripto, lembaga kliring, lembaga kustodian, dan 32 exchanger atau penyedia perdagangan aset kripto yang sudah terdaftar,” kata Hasan.

Di sisi lain, Hasan menyampaikan bahwa data aset kripto di dunia juga terus berkembang. Berdasarkan catatan OJK, kapitalisasi pasar kripto telah mencapai US$1,41 triliun dengan lebih dari 20.000 jenis koin, dan total investor mencapai 420 juta hingga November 2023.
Menurutnya, aset kripto telah menjelma sebagai salah satu aset kelas baru yang menarik investor ritel dan institusional. Hal ini terjadi setelah aset kripto mulai muncul pada satu dekade lalu yang ditandai dengan kehadiran whitepaper bitcoin pada 2008.