PajakOnline.com—Pandemi Covid-19 global semakin terkendali, ditunjukkan semakin banyaknya negara yang menyatakan pandemi telah berakhir. Namun di sisi lain, prospek perekonomian global terus melemah. Harga komoditas global masih volatile dan cenderung tinggi meski terdapat peningkatan demand pasca pandemi.
Dalam siaran pers APBN Kita Edisi Oktober 2022, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan peningkatan demand tersebut tidak diikuti dengan perbaikan pada sisi supply. Kondisi demikian semakin serius dengan adanya perang yang berkepanjangan.
Selain itu, tekanan inflasi yang masih tinggi mendorong pengetatan kebijakan moneter di banyak negara dan berpotensi meningkatkan cost of fund dan pengetatan likuiditas global serta dapat menyebabkan terjadinya resesi di beberapa negara.
Dengan peningkatan berbagai risiko tersebut, IMF dalam World Economic Outlook (WEO) Oktober 2022 memproyeksikan pertumbuhan global 2022 melambat ke 3,2% (2021: 6,0%), serta outlook pertumbuhan 2023 turun 0,2 percentage point dari perkiraan bulan Juli menjadi 2,7%. Sementara proyeksi IMF terhadap ekonomi Indonesia, diperkirakan tetap tumbuh sebesar 5,3% pada 2022 dan sedikit menurun ke level 5% pada 2023.
