PajakOnline.com—Sampai saat ini, masih banyak masyarakat yang belum sadar untuk membayar pajak. Umumnya, masyarakat masih kurang percaya terhadap keberadaan pajak karena mereka merasa pajak ini merupakan upeti yang memberatkan. Kurangnya pengetahuan mereka mengenai pajak dan penghitungan serta pelaporannya juga merupakan dampak minimnya pembayaran pajak.
Dengan adanya pandemi covid 19 saat ini, membuat pembayaran pajak semakin menurun. Hal itu diakibatkan karena pandemi yang tidak kunjung reda dan menyebabkan muculnya masalah-masalah ekonomi.
Tingginya kebutuhan untuk menangani pandemi ini mendorong tendensi optimalisasi pungutan pajak, terutama mereka yang memiliki kekayaan berlebih ataupun pihak yang masih memiliki keuntungan di masa pandemi ini.
Beberapa ahli pajak mengatakan bahwa salah satu cara untuk mengatasi persoalan perpajakan di Indonesia di kala pandemi ini yakni dengan menerapkan pajak solidartias yang bertujuan untuk menyatukan publik pada satu atau lebih tujuan tertentu.
