PajakOnline.com—Dalam rangka memperingati Hari Pajak Nasional, Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jakarta Timur bekerja sama dengan PajakOnline menyelenggarakan Workshop Tax Planning bertema Pajak Efisien Bikin Bisnis Makin Besar, di Hotel Habitare, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).
Ketua DPC Perpina Jakarta Timur Hj Isye Faizah yang juga Wakil Ketua Umum Bidang Pemberdayaan Perempuan Kadin Jakarta Timur mengatakan pajak merupakan kontribusi kita kepada bangsa dan negara yang dipergunakan sebesar-besarnya untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat. "Semakin besar dan meningkat penerimaan pajaknya maka bangsa dan negara akan makmur. Uang pajak kita dipergunakan untuk pemerataan pembangunan dan bantuan sosial," kata Hj Isye yang disambut tepuk tangan seluruh
hadirin.
[caption id="attachment_77828" align="alignnone" width="800"]
Ketua DPC Perpina Jakarta Timur Hj Isye Faizah memberikan cenderamata kepada Managing Directors PajakOnline Consulting Group Abdul Koni.[/caption]
Ketua DPD Perpina DKI Jakarta Risty Rustarto mengapresiasi kegiatan workshop pajak ini. Menurut Risty kegiatan ini bermanfaat bagi para pebisnis perempuan. "Kita saling support, woman support woman. Untuk saling mengembangkan dan membesarkan bisnis, tapi jangan lupa ya bayar pajak," ajak Risty. Dengan workshop pajak ini, lanjut Risty akan menperluas wawasan pengusaha soal pajak dan meningkatkan kesadaran pajak.
[caption id="attachment_77829" align="alignnone" width="1600"]
Ketua DPC Perpina Jakarta Timur Hj Isye Faizah memberikan kenang-kenangan dari Pero kepada Ketua DPD Perpina DKI Jakarta Risty Rustarto.[/caption]
Perencanaan pajak sebaiknya dilakukan sejak awal membangun bisnis. Dengan perencanaan pajak yang baik maka para pelaku bisnis atau pengusaha dapat lebih fokus dalam mengembangkan dan membesarkan usahanya. Hal tersebut disampaikan Managing Directors PajakOnline Consulting Group Abdul Koni yang menjadi pembicara dalam workshop ini.
"Dengan Perencanaan pajak yang baik, maka pengusaha sudah siap sedia untuk membayar pajak. Pengusaha akan terhindar dari risiko-risiko akibat tidak membayar pajak. Sebab, pajak bersifat memaksa yang diatur dengan undang-undang. Wajib pajak yang tidak membayar pajak sesuai ketentuan akan dikenakan sanksi, mulai dari denda bahkan bisa sampai masuk penjara. Inilah yang membuat bisnis lebih efisien karena kita taat dan patuh membayar pajak," kata Koni.
[caption id="attachment_77826" align="alignnone" width="800"]
Managing Directors and Partners PajakOnline Consulting Group Abdul Koni.[/caption]

