TRENDING
Pemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga Energi
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pelaporan SPT Tahunan Kanwil DJP Jateng II Capai 89,1 Persen

Redaksi PajakOnline · 24 Mei 2024, 03.50 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Penyampaian Laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2023 di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng) II mencapai sebanyak 702.329 SPT atau mencapai 89,1 persen dari 788.030 wajib pajak.

Kepala Kanwil DJP Jateng II Slamet Sutantyo mengatakan, jumlah tersebut meningkat sebanyak 32.598 SPT atau tumbuh sebesar 4,87 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya (year on year).

Slamet mengatakan untuk target rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan tahun 2024 ditetapkan sebesar 83,2 persen dari jumlah wajib sebanyak 788.030 SPT.

"Artinya jumlah wajib pajak yang harus lapor SPT Tahunan agar target terpenuhi adalah 655.640 SPT," katanya.

Rinciannya, jumlah SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (OP) yang telah dilaporkan sebanyak 653.272 SPT yang terdiri atas 57.567 SPT OP nonkaryawan dan 595.705 SPT OP karyawan. Jumlah pelaporan SPT Tahunan PPh OP tersebut tumbuh 4,8 persen jika dibandingkan periode yang sama dengan tahun lalu.

Kanwil mencatat untuk SPT Tahunan PPh Badan yang telah dilaporkan sebanyak 49.057 SPT. "Jika dibandingkan periode yang sama dengan tahun lalu, jumlah SPT Tahunan Badan yang dilaporkan mengalami pertumbuhan 5,64 persen," katanya.

Sementara itu, kebanyakan wajib pajak menyampaikan SPT Tahunan secara online dibandingkan dengan manual.

"Ada sebanyak 656.067 SPT Tahunan disampaikan secara daring (online) melalui e-Filing, e-Form, dan e-SPT. Sedangkan sebanyak 46.262 SPT Tahunan disampaikan secara manual," katanya.