TRENDING
Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganPenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pelatihan Online Kartu Prakerja Dinilai Boros Anggaran

Redaksi PajakOnline · 1 Mei 2020, 11.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Program kartu prakerja dengan pelatihan online yang dibiayai uang rakyat senilai Rp5,6 Triliun dan penunjukkan mitra pelatihan prakerja panen kritikan dari warga masyarakat dan viral di media sosial.

Banyak kalangan menilai langkah pemerintah tidak tepat dalam pembiayaan pelatihan online tersebut. Karena dinilai pemborosan anggaran dan tidak efektif.

Pengamat ekonomi Indef Bhima Yudhistira menilai program Kartu Pra Kerja termasuk pelatihan online di dalamnya menunjukkan adanya pemaksaan konsep ditengah krisis ekonomi dan penanganan dampak Covid-19.

Menurut Bhima, dana sebesar Rp5,6 triliun untuk pelatihan online program kartu prakerja sangat besar dan tidak efektif bagi korban PHK. "Tidak ada jaminan perusahaan mana yang mau tampung lulusan kartu pra kerja tersebut setelah pelatihan? Jadi ini proyek pepesan kosong. Dilatih tapi tidak ada kejelasan permintaan di pasar tenaga kerja," kata Bhima.

Bhima mengatakan, kartu pra kerja tidak bisa menjawab kebutuhan korban PHK. "Mereka lebih butuh uang tunai dibandingkan pelatihan online yang isinya mirip YouTube. Harusnya dirombak total menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau cash transfer Rp3,5 juta per orang untuk 4 bulan misalnya kan lumayan. Selain itu, penunjukkan mitra kartu pra kerja juga sarat masalah," kata Bhima.

Sementara itu, dari kalangan pengusaha dan bankir, Rezza Artha mengatakan, video pelatihan tersebut harusnya gratis, bukan berbayar, tinggal di-upload di platform media sosial, bisa di YouTube, Instagram, Facebook, dan lainnnya. "Tidak perlu dibatasi pesertanya. Semua rakyat bisa akses, bisa cerdas," kata Rezza. Rezza menambahkan, uang untuk membuat video pelatihan online itu anggaran negara, pakai uang rakyat, uang pajak kita.

"Padahal semestinya negara bisa melaksanakan tujuan tersebut dengan anggaran yang jauh lebih murah. Misalnya dengan proyek pengadaan video saja, di mana video dibeli dan menjadi milik negara. Sehingga bisa dinikmati oleh seluruh rakyat dengan (bahkan) gratis. Misal jika 1 video diberi pagu Rp20 juta saja maka itu dikali 1.300 video hanya akan sejumlah Rp26 miliar. Dan bisa didayagunakan oleh jumlah perserta yang tak terbatas dan waktu yang tak terbatas (hingga anak cucu kita)," ungkap Rezza.

Rezza menegaskan, seharusnya anggaran negara dimaksikmalkan untuk menolong rakyat. Ada rakyat yang kelaparan seperti kita saksikan di media massa. "Prioritaskan anggaran itu untuk rakyat. Itu baru namanya amanah mengemban tugas negara," kata Rezza.

Rezza Artha membuat petisi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Mohon Presiden RI batalkan pemborosan anggaran ini segera. Negara dan Rakyat membutuhkan program yang lebih tepat dan lebih bermanfaat." demikian isi petisi yang termuat dalam change.org. Lihat petisi Rezza Artha selengkapnya: Petisi.