TRENDING
Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSP
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Bakal Setop Ekspor Gas Bumi

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah berencana menghentikan ekspor energi gas bumi. Hal ini bertujuan mendorong hilirisasi di Indonesia untuk menjadi negara maju. "Kita mungkin akan menyarankan kepada presiden kita enggak ekspor lagi gas kita keluar," kata Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan dalam Economy Update 2023, Senin (10/7/2023).

Menurut Luhut, ide kebijakan larangan ekspor gas tersebut muncul setelah pihaknya melakukan kajian internal bersama Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves Jodi Mahardi.

Maka dari itu, ia berharap agar harga gas di dalam negeri dapat ditekan lagi menjadi US$ 5 per Million British Thermal Unit (MMBTU). Adapun saat ini pemerintah menetapkan harga gas bumi tertentu atau HGBT, untuk tujuh bidang industri di level US$ 6 per MMBTU.

"Kita punya ketemu gas di Masela hampir 25 tcf (triliun kaki kubik). Kita juga sepertinya ketemu di Warim, itu bisa mungkin hampir dua kali seperti Masela. Bisa malah di situ kita ketemu juga cadangan minyak yang mungkin cadangan di Nduga 27 miliar barel," katanya.

Sementara itu, bagi perusahaan yang terlanjur terikat kontrak ekspor gas tetap tidak dilarang sampai masa perjanjian berakhir. Setelahnya, barulah menghentikan aktivitas tersebut.

"Yang kontrak yang sudah ada silakan (ekspor gas), tapi kalau expired, stop. Kita bikin down streaming-nya. Apa itu, kan petrochemical," kata Luhut.(Kelly Pabelasary)