TRENDING
Ungkap Motif dan Aktor Intelektual Penyadapan PresidenPemerintah Masih Kaji Pajak Digital QRISIndonesia Perkuat Pertukaran Data Pajak Global, DJP Siap Akses Informasi Perusahaan Multinasional Mulai Tahun DepanDJP Tunjuk Tiga Pemungut PPN PMSE BaruDJP Siapkan Penambahan Pemungut PPN Digital Luar Negeri, Enam Lembaga Keuangan Sudah DitunjukDJP Beri Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Wajib Pajak Harus Ajukan Lewat CoretaxMenkeu Tegaskan Dompet Digital dan Transfer Uang Tak Otomatis Kena PPNPolri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi sebagai Tersangka Penyadapan Presiden PrabowoDJP Perluas Pengawasan Transaksi Digital Luar Negeri, Cegah Pemungutan PPN BergandaKunjungan Wisatawan Mancanegara 12,01 Juta hingga September 2026, Pariwisata Indonesia Terus TumbuhEkonomi Indonesia Menguat, Optimistis Momentum Pertumbuhan di Tengah Tekanan GlobalBukan Pajak Baru, Pungutan PPN Hanya untuk Transaksi Barang dan Jasa Digital Luar NegeriBEI Evaluasi Insentif Pajak Emiten, Tarif PPh Badan 19 Persen Jadi Daya Tarik Perusahaan Melantai di BursaPemprov DKI Jakarta Kembali Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Berlaku Otomatis Tanpa PermohonanSoal Transfer Uang Pribadi Kena Pajak, Ini Kata DJPNeraca Perdagangan Indonesia September 2026 Surplus USD3,36 Miliar, Defisit Migas Jadi PerhatianUngkap Motif dan Aktor Intelektual Penyadapan PresidenPemerintah Masih Kaji Pajak Digital QRISIndonesia Perkuat Pertukaran Data Pajak Global, DJP Siap Akses Informasi Perusahaan Multinasional Mulai Tahun DepanDJP Tunjuk Tiga Pemungut PPN PMSE BaruDJP Siapkan Penambahan Pemungut PPN Digital Luar Negeri, Enam Lembaga Keuangan Sudah DitunjukDJP Beri Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Wajib Pajak Harus Ajukan Lewat CoretaxMenkeu Tegaskan Dompet Digital dan Transfer Uang Tak Otomatis Kena PPNPolri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi sebagai Tersangka Penyadapan Presiden PrabowoDJP Perluas Pengawasan Transaksi Digital Luar Negeri, Cegah Pemungutan PPN BergandaKunjungan Wisatawan Mancanegara 12,01 Juta hingga September 2026, Pariwisata Indonesia Terus TumbuhEkonomi Indonesia Menguat, Optimistis Momentum Pertumbuhan di Tengah Tekanan GlobalBukan Pajak Baru, Pungutan PPN Hanya untuk Transaksi Barang dan Jasa Digital Luar NegeriBEI Evaluasi Insentif Pajak Emiten, Tarif PPh Badan 19 Persen Jadi Daya Tarik Perusahaan Melantai di BursaPemprov DKI Jakarta Kembali Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Berlaku Otomatis Tanpa PermohonanSoal Transfer Uang Pribadi Kena Pajak, Ini Kata DJPNeraca Perdagangan Indonesia September 2026 Surplus USD3,36 Miliar, Defisit Migas Jadi Perhatian
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Pemerintah Berikan Insentif untuk Tenaga Medis

·

Pemerintah Berikan Insentif untuk Tenaga Medis

PajakOnline.com— Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginformasikan agar dapat diberikan insentif bulanan bagi tenaga medis untuk memberi apresiasi atas upayanya dalam bertaruh nyawa mengobati pasien Covid-19.

Adapun rinciannya adalah untuk Dokter spesialis sebesar Rp15 juta, Dokter Umum dan Dokter gigi Rp10 juta, bidan dan perawat sebesar Rp7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp5 juta serta santunan kematian sebesar Rp300 juta. Insentif ini berlaku untuk daerah yang telah menyatakan tanggap darurat.

"Dokter spesialis akan diberikan Rp15 juta, dokter umum dan dokter gigi akan diberikan Rp10 juta, bidan dan perawat akan diberikan Rp7,5 juta, dan tenaga medis lainnya akan diberikan Rp5 juta. Kemudian juga akan diberikan santunan kematian sebesar Rp300 juta dan ini hanya berlaku untuk daerah yang telah menyatakan tanggap darurat," jelasnya seperti dikutip dari Keterangan Pers Presiden pada hari ini Senin (23/3/2020).

Presiden juga turut menyampaikan rasa bela sungkawanya untuk tenaga medis yang telah berjuang untuk menyembuhkan pasien Covid-19 namun ikut terpapar atau terinfeksi hingga meninggal dunia.

"Mereka, beliau-beliau telah berdedikasi, berjuang sekuat tenaga dalam rangka menangani Virus Korona (Covid-19) ini. Atas nama nama pemerintah, negara, dan rakyat saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja keras beliau-beliau, atas perjuangan beliau-beliau dalam rangka mendedikasikan dalam penanganan Covid-19,” kata Presiden.

#LawanCorona #JanganPanik #JagaKesehatan

#PajakOnline #BanggaBayarPajak #IndonesiaMaju

Berita lainnya di Headlines