PajakOnline.com— Dalam upaya penanganan dampak wabah virus Corona, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrayani menyebutkan, instrumen fiskal akan memainkan peran memitigasi atau mencegah dampak negatifnya baik di sektor produksi maupun konsumsi.
Risiko yang sudah terdeteksi saat ini antara lain terhambatnya proses produksi di sektor elektronik dan otomotif dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) karena adanya karantina dan pelarangan penerbangan.
“Langkah yang telah kami keluarkan kemarin lebih untuk merespons dropnya turisme hingga 2 juta turis dari Cina tapi sekarang kalau kita lihat merembet pada sektor produksi maka kita perlu formulasikan. Beberapa opsi kebijkan sudah kami kaji dan pasti kita umumkan segera,” jelasnya kepada para wartawan seusai rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko) PMK Muhadjir Effendy pada Rabu (04/03/2020).
Sri Mulyani menyampaikan bahwa Presiden sudah menginstruksikan untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya disrupsi dari sisi produksi atau sisi supply. Hal ini, ungkapnya, akan dilakukan melalui rileksasi di sektor perdagangan arus impor barang serta mendiagnosa industri manufaktur yang terdampak.
