TRENDING
DJP Tunjuk 3 Pemungut Baru, Kepatuhan Pajak Ekonomi Digital DiperkuatPenerimaan Pajak Riau Capai Rp13,23 Triliun, Tumbuh 28,97 Persen hingga September 2026Pajak Fintech Terkumpul Rp5,40 Triliun hingga September 2026Penerimaan Pajak Kripto Capai Rp2,18 Triliun hingga September 2026Setoran Pajak Digital Capai Rp58,75 Triliun hingga September 2026Indonesia Perkuat Kerja Sama Pajak Global, Dirjen Pajak Tanda Tangani GIR MCAAViral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikDJP Tunjuk 3 Pemungut Baru, Kepatuhan Pajak Ekonomi Digital DiperkuatPenerimaan Pajak Riau Capai Rp13,23 Triliun, Tumbuh 28,97 Persen hingga September 2026Pajak Fintech Terkumpul Rp5,40 Triliun hingga September 2026Penerimaan Pajak Kripto Capai Rp2,18 Triliun hingga September 2026Setoran Pajak Digital Capai Rp58,75 Triliun hingga September 2026Indonesia Perkuat Kerja Sama Pajak Global, Dirjen Pajak Tanda Tangani GIR MCAAViral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam Naik
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Pemerintah Berikan Kebijakan Fiskal Antisipasi Dampak Wabah Corona

·

Pemerintah Berikan Kebijakan Fiskal Antisipasi Dampak Wabah Corona

PajakOnline.com— Dalam upaya penanganan dampak wabah virus Corona, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrayani menyebutkan, instrumen fiskal akan memainkan peran memitigasi atau mencegah dampak negatifnya baik di sektor produksi maupun konsumsi.

Risiko yang sudah terdeteksi saat ini antara lain terhambatnya proses produksi di sektor elektronik dan otomotif dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) karena adanya karantina dan pelarangan penerbangan.

“Langkah yang telah kami keluarkan kemarin lebih untuk merespons dropnya turisme hingga 2 juta turis dari Cina tapi sekarang kalau kita lihat merembet pada sektor produksi maka kita perlu formulasikan. Beberapa opsi kebijkan sudah kami kaji dan pasti kita umumkan segera,” jelasnya kepada para wartawan seusai rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko) PMK Muhadjir Effendy pada Rabu (04/03/2020).

Sri Mulyani menyampaikan bahwa Presiden sudah menginstruksikan untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya disrupsi dari sisi produksi atau sisi supply. Hal ini, ungkapnya, akan dilakukan melalui rileksasi di sektor perdagangan arus impor barang serta mendiagnosa industri manufaktur yang terdampak.

Selain itu, Menkeu juga menjelaskan koordinasi bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun terus dilakukan. Kalau secara global bank sentral dunia telah menurunkan suku bunga, BI pun melakukan hal yang sama. Sedangkan dari sisi OJK, rileksasi kolektabilitas dilakukan dengan tidak langsung menghukum bank yang mengalami kenaikan Non Performing Loan (NPL).

“Sekarang kita terus membaca dan meneliti serta mendengar feedback dari dunia usaha. Jadi, kita betul-betul memperkirakan akan seperti apa situasi 2-3 bulan ke depan menjelang puasa dan Lebaran. Kita memiliki fokus dampak negatif corona dan persiapan lebaran agar seminimal mungkin,” ujarnya lagi.

Di akhir keterangannya, Menkeu menuturkan bahwa Kemenkeu terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait kebutuhan yang diperlukan. Kemenkeu pun siap mendukung pemenuhan kebutuhan tersebut.

#PajakOnline #BanggaBayarPajak #IndonesiaMaju

Berita lainnya di Headlines