TRENDING
DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo Sigit
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Berupaya Turunkan Harga Tiket Pesawat, Begini Strateginya

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan strategi untuk menurunkan harga tiket pesawat yang selama ini berkontribusi terhadap inflasi, khususnya di wilayah Indonesia Timur. Nantinya, pemerintah pusat akan bekerja sama dengan pemerintah daerah akan memastikan keterisian 20 persen pesawat.

Sandi menyebut, selama ini tingkat keterisian pesawat sudah mencapai 80 persen. Oleh karena itu, pemerintah akan memberikan diskon harga tiket pesawat sekitar 40 persen.

“Maka dari itu, kami akan mendorong pola promosi yang lebih awal untuk memberikan diskon sekitar 40 persen dari 20 persen tiket yang tidak terjual. Ini diharapkan akan menurunkan harga tiket pesawat secara keseluruhan,” kata Sandiaga dalam keterangannya di Istana Kepresidenan yang disiarkan secara virtual dikutip, hari ini.

Selain itu, pemerintah akan menerapkan metode block seat untuk menurunkan harga tiket pesawat. Dengan begitu, pemerintah daerah diminta untuk menjamin okupansi tiket penerbangan pada setiap pesawat yang terbang.

Menurutnya, sistem block seat akan dilakukan pada kisaran 20-30 persen. Adapun, skema block seat telah diterapkan di Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Pola ini akan terus dikembangkan dan diterapkan pada destinasi wisata lainnya di Indonesia.

"Polanya adalah block seat, sudah dicoba di Wakatobi dan dikembangkan di destinasi lain, jadi pemerintah daerah, pusat dan bekerja sama dengan maskapai penerbangan akan lakukan kebijakan block seat. Jadi mungkin 20-30 persen dari kebutuhan itu akan terjamin dan jadinya harga tiket lebih rendah lagi," katanya. Populer Menurutnya, pola tersebut dinilai bisa menurunkan harga tiket pesawat pada kisaran 8-10 persen.